Medan - Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) mengadakan pembinaan pengurusan piutang negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), persiapan pengembalian pengurusan piutang negara yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) dan pengurusan piutang BHP Frekuensi Radio penyerahan dari Kementerian Kominfo pada 27 November 2013.
Materi pembinaan oleh Kepala Seksi dari Direktorat PNKNL Teddy Suhartadi P menjelaskan rinci dasar penyerahan, syarat-syarat dan dokumen penyerahan, keringanan hutang dan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih. Pada sesi diskusi yang berlangsung hangat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan agar memberi data rinci batasan waktu piutang dinyatakan macet, upaya penyelesaian, rincian hutang serta besarnya BDO. Acara ditutup oleh Kepala Bidang Piutang Negara Prijo Wibowo.(Prijo Wibowo/A. Denial Purba)