Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengurusan Piutang Daerah Merupakan Penegakan Aturan Bukan Penggalian Potensi dan Finalisasi DKPB 2014 Angin Segar Menuju Kesempurnaan Nilai Wajar Bangunan
N/a
Rabu, 27 November 2013 pukul 17:47:42   |   707 kali

Duri - Bertempat di ruang Mahoni Hotel Surya Duri, Jalan Jenderal Sudirman KM 125 Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada 20 sampai dengan 22 November 2013, diselenggarakan acara Bimbingan Teknis Pengurusan Piutang Negara juga Sinkronisasi dan Finalisasi DKPB 2014, yang dilaksanakan oleh KPKNL Dumai bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK).

 Bimbingan Teknis ini mengangkat tema “Mari bersinergi dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan menyongsong Era Baru Pengurusan Piutang Negara/Daerah”, sementara Acara Finalisasi dan Sinkronisasi DKPB 2014 mengusung Tema “Dengan Finalisasi dan Sinkronisasi DKPB 2014 Kita Tingkatkan Sinergi untuk kesempurnaan Penilaian Kekayaan Negara demi Terwujudnya Pelayanan Penilaian yang Lebih Baik”. Peserta yang hadir di antaranya Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai,  Amiruddin  dan Kepala KPKNL Batam  Abdul  Malik, Kepala Bidang Piutang Negara Swastiko Purnomo dan Kepala Bidang Penilaian, Muhammad Nahdi serta jajaran Pejabat Eselon IV beserta staf di lingkungan Kanwil DJKN RSK. Hadir  sebagai Narasumber  terkait Piutang Negara  adalah Kepala Sub Direktorat Piutang Negara I DJKN Pusat  Andy Pardede,  didampingi stafnya Nelawati dan Ilham.

Acara dibuka dengan diiringi menyanyikan lagu Mars DJKN yang dipimpin oleh Rismaleni dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Lukman Effendi selaku Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Dalam sambutannya Lukman menyampaikan antara lain perihal Piutang Negara yang menekankan pentingnya database Piutang Negara disusun sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan data Piutang Negara yang akurat. Hal ini akan memudahkan penentuanTarget PNDS Tahun 2014 dengan berdasarkan analisis yang jelas dan data yang benar, bukan berdasarkan historis dari pengurusan piutang Negara.

Pembawa materi Andy Pardede menegaskan bahwa Instansi-instansi Pemerintah dan Badan Negara yang dimaksud dalam pasal 8 UU No.49 Tahun 1960 diwajibkan menyerahkan piutang piutang yang adanya dan besarnya telah pasti menurut hukum  sebagaimana tertuang dalam UU No.49/1960 pasal 12 ayat 1. Kepala Bidang PN Kanwil DJKN RSK  Swastiko Purnomo menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya pada seluruh peserta masing-masing KPKNL yang telah menyelesaikan Database Pengurusan PN. Dalam hal ini Ali Ridho selaku Kepala Seksi PN 1 juga memaparkan seputar progres rekapitulasi data PN dari masing-masing KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN RSK sampai dengan bulan Oktober 2013

Dalam bidang penilaian, Lukman Effendi  menekankan agar kegiatan Finalisasi dan Sinkronisasi Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) 2014 dapat menghasilkan Output DKPB yang lebih mendekati nilai wajar bangunan. Terimakasih diucapkan kepada Tim Survei lapangan yang telah mengumpulkan informasi harga material bahan bangunan, upah tenaga kerja dan harga/sewa peralatan, dan diharapkan agar output dari kegiatan ini nantinya menghasilkan DKPB 2014 yang lebih berkualitas dan mencerminkan nilai wajar.

Kegiatan sinkronisasi dan finalisasi DKPB ini menjadi sarana efektif untuk meminimalisasi kesalahan input data, konversi nilai, dan menyamakan persepsi dari masing-masing KPKNL khususnya terhadap objek survei yang tidak ditemukan di lapangan atau objek survei yang dijual dengan model satuan yang berbeda sebagaimana dikehendaki dalam satuan DKPB 2014. Semua peserta nampak antusias saling memberikan masukan dan pendapat terhadap hasil survei yang dilakukan oleh masing-masing KPKNL. Hasil pembahasan sinkronisasi dan finalisasi DKPB ini kemudian dilakukan uji petik untuk mengukur tingkat kewajaran nilainya dan dari hasil uji petik penilaian bangunan rumah tinggal diperoleh nilai per meter persegi bangunan yang wajar sesuai dengan penawaran di pasar. Suksesnya acara sinkronisasi dan finalisasi DKPB 2014 menjadi angin segar menuju kesempurnaan nilai wajar bangunan tahun 2014.

 (Penulis : Hartanto/Riscin/Sri Hakeem)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini