Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Kerja Terbatas Bidang Piutang Negara
N/a
Rabu, 20 November 2013 pukul 14:50:08   |   584 kali

Jayapura-“Izakod Kai Izakod Bekai (Satu Hati Satu Tujuan),” semboyan kota Merauke ini selaras dengan semboyan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara “One Team, One Spirit, One Goal”. Keselarasan inilah yang membuat Kanwil DJKN Papua Dan Maluku memilih kota ini untuk menjadi tempat penyelenggaraan acara Rapat Kerja Terbatas Bidang Piutang Negara. Acara dibuka oleh Plh. Kepala Bidang Piutang Negara, Bapak Baru Gultom mewakili Kepala Kanwil dan dihadiri oleh Kepala KPKNL, pejabat dan pegawai yang terkait bidang piutang negara di lingkungan Kanwil Papua Dan Maluku.

Kepala Kanwil DJKN Papua Maluku dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kepala Bidang Piutang Negara mengulas,” Walaupun terdapat perubahan kegiatan di dalam pengurusan piutang negara terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.77/PUU-IX/2011  optimis bahwa para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Papua Dan Maluku mampu menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi dan optimis bahwa target-target Kanwil DJKN Papua Maluku dapat tercapai semuanya.”

Sampai dengan triwulan III tahun 2013 realisasi PNDS sudah melebihi target, mencapai 109%, demikian pula dengan realisasi Biad PPN yang mencapai 121%. Disamping itu ditekankan agar terhadap IKU yang belum tercapai akan diupayakan pencapaian dalam dua bulan terakhir.

Dari hasil Rakertas Bidang Piutang Negara tersebut telah menghasilkan delapan butir kesepakatan berkaitan optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dalam rangka mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut di Papua dan Maluku.(Iwang Wahyu Arief ,Fotografer : Ragil Anwar Riyadi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini