Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kejar WTP, Pemkab Kotawaringin Barat Gandeng KPKNL Pangkalan Bun
N/a
Selasa, 19 November 2013 pukul 16:19:56   |   956 kali

Pangkalan Bun - Menindaklanjuti permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat untuk melakukan penilaian aset yang belum dilakukan penilaian, KPKNL Pangkalan Bun melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Kotawaringin Barat yang bertempat di Aula Gedung Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotawaringin Barat.

Kepala KPKNL Pangkalan Bun Riyanto didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Totok Hartanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Amri Firmansyah dan Tim Penilai Internal DJKN di lingkungan KPKNL Pangkalan Bun berkoordinasi dengan Wakil Bupati Bambang Purwanto dan para sekretaris dari berbagai dinas terkait.

Bambang menyatakan bahwa penilaian aset di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat sangat diperlukan sebagai tindak lanjut atas temuan BPK yang menemukan banyak aset yang tercatat  dengan nilai Rp.1,00 dan Rp.0,00 (tidak ada nilai). “Penentuan nilai wajar aset ini penting bagi kami, karena kami menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini,” jelas Bambang.

Menanggapi paparan Wakil Bupati Bambang Purwanto, Kepala KPKNL Pangkalan Bun Riyanto menyampaikan bahwa prinsipnya KPKNL Pangkalan Bun siap membantu percepatan proses penilaian dinas-dinas terkait di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat. “Hal ini sangat diperlukan untuk penelusuran aset dan mencegah ada aset yang terlewat dan tidak dinilai,” tegas Riyanto.

Hasil dari rapat koordinasi disepakati bahwa dinas-dinas terkait akan mengumpulkan data awal di masing-masing kantor dan  dikompilasi oleh tim dari Pemkab Kotawaringin Barat. Diharapkan dengan pelaksanaan penilaian aset BMD  ini laporan keuangan pemerintah daerah di Pemkab dapat lebih akurat dan akuntabel. (Teks : Konis, edited by arf)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini