Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Denpasar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah
N/a
Jum'at, 15 November 2013 pukul 14:53:50   |   986 kali

BaliPada 11-15 November 2013, Penilai Internal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang ada pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Denpasar melaksanakan survei lapangan objek penilaian berupa tanah dan bangunan Kawasan Wisata Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali dengan luasan total 2,8 Hektar. Pelaksanaan Penilaian ini merupakan usaha untuk merintis kerja sama dengan pemerintah daerah khususnya di Bidang Penilaian.

Sebelum dilaksanakan survei lapangan objek penilaian, pada Senin, 11 November 2013, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Kantor Pemerintah Kabupaten Tabanan, diadakan rapat pemantapan serta koordinasi kelengkapan data pendukung yang dipimpin langsung oleh Asisten II Pemerintah Kabupaten Tabanan, Sukada. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Tabanan, perwakilan Bidang Hukum Pemkab Tabanan serta dari KPKNL Denpasar Ibu Desak Jeny selaku Kepala Seksi Penilaian beserta Tim Penilai KPKNL Denpasar. Dalam rapat tersebut Sukada manyampaikan terima kasih kepada KPKNL Denpasar khususnya Seksi Penilaian dalam merespon dengan cepat permintaan penilaian dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta berharap dalam masa yang akan datang akan ada kerja sama secara berkelanjutan dalam rangka penilaian BMD.

Latar belakang dilaksanakannya penilaian dalam rangka Pemanfaatan BMD ini sesuai dengan saran BPK kepada Pemkab Tabanan agar meminta bantuan penilaian kepada KPKNL Denpasar. Desak Jeny selaku Kepala Seksi Penilaian KPKNL Denpasar, dalam rapat tersebut menyampaikan teknis pelaksanaan penilaian, nilai yang dihasilkan dan juga data-data pendukung yang diperlukan. Selain itu juga, disampaikan pula bahwa KPKNL Denpasar, sesuai dengan SE-10/KN/2012 tentang Penilaian Barang Milik Daerah, selain sebagai penilai dapat pula bertidak melaksanakan supervisi atas penilaian BMD oleh penilai Pemerintah Daerah. Dari hasil pelaksanaan kegiatan penilaian BMD tersebut, diharapkan sinergi dapat tercapai dengan tetap menjunjung tinggi sikap profesionalisme dalam melaksanakan setiap pekerjaan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini