Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil X DJKN Surabaya Bersama Walikota Kediri Tandatangani MoU
N/a
Jum'at, 12 Oktober 2012 pukul 11:49:59   |   392 kali

Kediri – Senin pagi (01/10), Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil X DJKN) Surabaya Lalu Hendry Yujana bersama dengan Walikota Kediri H. Samsul Ashar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengembangan Manajemen Aset Daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil X DJKN Surabaya didampingi oleh para pejabat eselon III Kanwil X DJKN Surabaya. Kedatangan Kakanwil dan rombongan disambut hangat oleh Walikota Kediri dan beberapa pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Sebelum memasuki aula tempat pengarahan sekaligus penandatanganan MoU, Walikota Kediri mempersilakan Kakanwil memasuki ruang kerjanya untuk berbincang-bincang sejenak.

Acara yang diselenggarakan di Aula Pemkot Kediri tersebut dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari pejabat utama Pemkot Kediri dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kakanwil X DJKN Surabaya sesaat setelah menandatangani MoU bersama Walikota Kediri menyampaikan sambutan. Hal-hal yang disampaikan dalam acara tersebut meliputi:

1.   overview DJKN;

2.   arah manajemen aset negara/daerah;

3.   peran DJKN terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah;

4.   percepatan penyelesaian aset Personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) Pemkot Kediri;

5.   penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang dimantapkan statusnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD) untuk Pemkot Kediri; dan

6.   usulan new inisiatives.

      

Kakanwil menyampaikan bahwa kehadiran beliau merupakan representasi dari Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (Pengelola Barang). Beliau ingin memastikan bahwa tahun 2012 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkot Kediri yang seharusnya bisa diraih pada tahun lalu dapat terwujud. Saat ini, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur baru 10 pemerintah daerah (pemda) yang mendapatkan opini WTP. Hal ini merupakan tanggung jawab dari Sekretaris Daerah (Sesda) selaku Pengelola BMD. Di sini Walikota adalah pemegang kewenangan pengelolaan BMD, sedangkan para Kepala SKPD adalah Pengguna BMD. Jadi, setiap aktivitas pengelolaan BMD harus seizin Sesda. “Mengingat tahun ini tinggal 2,5 bulan lagi kita semua harus bekerja keras,” pungkasnya.

Sebagian besar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebabkan tidak bisa terwujudnya WTP di Pemkot Kediri adalah masalah BMD. Untuk itu, perlu segera dilakukan beberapa langkah utama, pertama adalah inventarisasi melalui sensus populasi, bukan sampling yang dilakukan oleh pihak Pemkot Kediri. Jika tidak mampu, Kanwil X DJKN siap memberikan bantuan dalam bentuk pendampingan. Dengan adanya inventarisasi akan diketahui jenis, kondisi, jumlah, dan dokumen kepemilikan yang akan membuat neraca Pemkot Kediri lebih valid. Langkah selanjutnya adalah kegiatan penilaian atas BMD di mana saat ini di Pemkot Kediri kegiatan ini belum dilaksanakan. “Dengan penilaian maka nilai BMD yang tersaji di neraca akan up to date (fair presentation). Untuk itu, saya minta bantuan Walikota dan Sesda agar tahun ini hanya beberapa yang kita nilai dan yang lainnya tahun depan. Ini penting sekali dilakukan agar kita konsisten bergerak ke arah yang lebih baik. Selanjutnya, kedatangan saya ke sini juga akan melakukan penyehatan atas perusahaan daerah karena sebagian besar anatomi permasalahan perusahaan daerah di Jawa Timur sama, yaitu semua BMD yang dimasukkan sebagai penyertaan modal pemda belum clear secara hukum, baik statusnya maupun penilaiannya. Untuk itu, perlu segera dilakukan kegiatan Inventarisasi dan Penilaian atas aktiva tetap perusahaan daerah agar diketahui status hukumnya dan nilai terkini penyertaan modal pemda atas perusahaan daerah,” terang Kakanwil disela-sela arahannya.

      

Terhadap ABMA/C yang menurut peraturan yang berlaku direkomendasikan untuk disertifikatkan atas nama Pemda/Pemkot Kediri, Kakanwil menegaskan agar segera dituntaskan dan hal ini dibutuhkan kerja sama yang baik antara Tim Asistensi dengan Pemkot Kediri. Diharapkan atas semua ABMA/C tersebut dapat segera tuntas di tahun 2012. Sedangkan untuk aset P3D, Kakanwil juga menghimbau agar segera dibentuk satuan tugas guna percepatan penyelesaian permasalahan aset P3D di Kota Kediri.

Dalam sambutan berikutnya, Walikota Kediri menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kakanwil X DJKN Surabaya di Kota Kediri. ”Sebenarnya sudah lama kami ingin agar pengelolaan aset dengan berbagai permasalahannya di Pemkot Kediri lebih tertib dan baik. Untuk itu, dengan kehadiran Kakanwil disini, kami merasa sangat senang dan lega dan harapan ke depannya bisa menjadi penolong dan pembimbing kami dalam mengelola aset,” ujar Walikota Kediri.

Menurut Walikota, kedatangan Kakanwil di Pemkot Kediri membawa angin segar dan pencerahan.  “Kehadiran Pak Kakanwil disini menambah wawasan kami. Semoga kedatangan Bapak hari ini dapat segera mengurai bagian depan audit kami yang muncul pada tahun kemarin, yaitu pada pengelolaan aset. Inilah yang menjadi beban sehingga kita belum bisa meraih WTP. Tetapi saya tadi mendengar dari Kakanwil bahwa targetnya bukan hanya WTP, tetapi mengarah pada pengelolaan aset yang berbasis populasi bukan sampling, sehingga pendekatannya lebih sempurna,” ujarnya. (Agung Widodo – Kanwil X DJKN Surabaya)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini