Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peningkatan Pelayanan Jasa Layanan Unggulan Melalui Kegiatan Monev Bersama
N/a
Jum'at, 18 Oktober 2013 pukul 13:34:33   |   1161 kali

Serang – Kepuasan layanan unggulan yang diberikan kepada pengguna jasa pada suatu institusi merupakan salah satu alat ukur keberhasilan organisasi bersangkutan dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders. Alat ukur lainnya dilakukan dengan melakukan kegiatan pemantuan dan evaluasi baik dilaksanakan oleh internal dan eksternal. Berkenaan dengan pelaksanaan layanan unggulan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Operasional, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Setjen Kemenkeu) dan Kantor Pusat DJKN pada 02 Oktober 2013 bertempat di Aula Kanwil DJKN Banten. Tujuan dilakukannya Monev Bersama adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan layanan unggulan yang diberikan kepada stakeholders terkait dengan pelayanan Kanwil maupun KPKNL dan ketepatan waktu penyelesaian atas SOP yang telah ditetapkan.

Dalam pembukaan Monev Bersama tersebut, Plh. Kanwil DJKN Banten Suwirman memaparkan jumlah Standard Operation Procedure (SOP) Layanan Unggulan di lingkungan DJKN dan pelaksanaan pemantauan SOP Layanan Unggulan yang diawasi secara ketat oleh kantor pusat DJKN. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan secara berkala yang disampaikan oleh KPKNL kepada kanwil, kemudian,  kanwil menyampaikan ke kantor pusat. Pada acara yang juga dihadiri perwakilan dari kantor pusat DJKN, para Kepala Bidang dan  Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Banten, para pejabat Eseon IV kanwil dan KPKNL Serang beserta staf pelaksana dan stakeholders di lingkungan Kanwil DJKN Banten, ia mengharapkan agar stakeholders yang hadir menyampaikan semua permasalahan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan, baik oleh kanwil maupun kantor operasional, apakah sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan atau tidak.

Ketua Tim Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan Bidang Kekayaan Negara dari Bappenas Toni Priyanto menyatakan bahwa kegiatan yang sedang dilakukan pada DJKN merupakan amanat Undang-Undang No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kegiatan monev merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan untuk tahun ini kegiatan evaluasi fokus untuk DJKN karena adanya 13 (tiga belas) SOP Layanan Unggulan. Dalam kesempatan tersebut, Ia mengharapkan dalam kegiatan monev yang juga dihadiri para stakeholders di lingkup Kanwil DJKN Banten, dapat diperoleh masukan dan masalah yang berkaitan dengan waktu penyelesaian suatu pekerjaan yang berhubungan dengan SOP Layanan Unggulan pada Kantor Wilayah DJKN Banten, selanjutnya Bappenas akan memberikan saran perbaikan terhadap capaian kinerja yang diukur dengan IKU atas layanan unggulan yang diberikan kepada pengguna jasa.

Selanjutnya F.X. Cahyo Wijayanto, Kasubbag Perencanaan II dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan sesi wawancara dengan fokus layanan kegiatan lelang dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diikuti stakeholders dari Balai Lelang Citra (pengguna jasa lelang), Bank BRI, Bank BJB, Bank BNI dan 5 K/L (Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan, Kementerian PU dan Polda Banten). Para stakeholders menyampaikan rasa puas terhadap layanan lelang dan pengelolaan BMN yang telah sesuai SOP Layanan Unggulan DJKN. Satker Kementerian Agama memberikan saran agar Kanwil DJKN Banten dapat menambah SDM yang menangani pengelolaan BMN dan menambah kantor operasional pada setiap kabupaten.

Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Banten Kusumawardhani menyampaikan pemaparan terkait dengan sarana dan prasarana, SOP Layanan Unggulan dan Capaian Kinerja Kanwil DJKN Banten. Pada kesempatan tersebut, Kabag Umum Kanwil DJKN juga menyampaikan kendala yang dihadapi antara lain prasarana kantor operasional (KPKNL Tangerang dan Serpong) yang masih menyewa dan keterbatasan SDM. Dalam kesempatan ini KPKNL Serang diwakili Kasubbag Umum Agnes Rina Dwinggowati. Diperoleh gambaran untuk capaian kinerja dengan IKU diatas 100% dari target. Sedangkan untuK SOP Layanan Unggulan yang diukur dengan norma waktu telah sesuai atau tepat waktu. Untuk lebih memberikan pemahaman kepada pengguna Layanan Unggulan Kanwil DJKN Banten dan KPKNL upaya yang sudah dilaksanakan adalah melakukan sosialisasi peraturan terkait SOP Layanan Unggulan, membagikan brosur/bulletin/pamflet terkait tusi DJKN dan menyediakan ruang khusus konsultasi serta menempatkan pada tempat strategis pada masing-masing Kantor berupa sticker/flowchart standar waktu penyelesaian layanan unggulan. Upaya ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pengguna jasa layanan.

Dengan pemaparan Kanwil DJKN Banten dan KPKNL Serang, tim dari Bappenas memberikan apresiasi untuk Kanwil DJKN Banten dan Kantor Operasional yang dengan keterbatasan sarana dan SDM yang dimiliki pada saat ini, namun demikian dapat memberikan pelayanan terhadap stakeholders dengan baik, terbukti dengan kehadiran stakeholders yang menyatakan puas atas layanan yang telah diberikan,  baik Kanwil maupun KPKNL.

Pada akhir kegiatan monev bersama, Plh. Kepala Kanwil DJKN Banten Suwirman menyampaikan pesan kepada semua pegawai di lingkungan DJKN Banten agar semakin memberikan pelayanan yang baik kepada semua stakeholders sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan, dan selalu menjaga amanat yang diberikan oleh pimpinan DJKN dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing pada Kanwil dan KPKNL.  ( Narasi: Agus Maisuri, dan Foto: Ahmad Syarifudindan fungsi ; Bid. KIHI Kanwil DJKN Banten) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini