Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelantikan Pejabat Lelang Kelas I
N/a
Kamis, 17 Oktober 2013 pukul 15:04:11   |   910 kali

Pekanbaru - Dalam rangka meningkatkan pelayanan lelang kepada stakeholder dan mengingat banyaknya Pejabat Lelang Kelas I di kantor pelayanan yang telah menduduki jabatan struktural, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK), Lukman Effendi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Lelang Kelas I di lingkungan Kanwil DJKN RSK pada Rabu, 16 Oktober 2013 di Ruang Rapat Kanwil DJKN RSK.

Pelantikan Pejabat Lelang Kelas I atas nama Nelfa Desrina, S.E, merupakan pegawai KPKNL Pekanbaru yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 05/KM.6/UP.11/2013 tanggal 12 Agustus 2013 tentang Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas I di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Bertindak sebagai saksi adalah Des Arman, Kepala KPKNL Pekanbaru dan Sulastri, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN RSK serta dihadiri oleh para Kepala Seksi dan pegawai Kanwil DJKN RSK.

Dalam arahannya Kepala Kantor mengingatkan kepada hadirin pada umumnya dan kepada Pejabat Lelang Kelas I terlantik khususnya untuk meningkatkan kinerja dan terus melakukan penggalian potensi lelang, serta berusaha agar harga lelang yang terbentuk adalah harga pasar yang sesungguhnya. “Harga lelang yang terbentuk haruslah menunjukkan harga pasar sebenarnya. Bukan harga pesanan dari pihak-pihak tertentu”, tegas Lukman.

Dengan selesainya pelantikan Pejabat Lelang Kelas I di lingkungan Kanwil DJKN RSK, berarti Nelfa sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat Lelang Kelas I dan berperan aktif dalam menggali potensi lelang, hal ini sangat diharapkan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari Pungutan Bea Lelang dapat meningkat secara optimal. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh rohaniawan dan dilanjutkan dengan ramah-tamah. (Noviana C.S.)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini