Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur Lelang Kunjungi Stand AoC di JCC Senayan Jakarta
N/a
Rabu, 16 Oktober 2013 pukul 16:32:16   |   688 kali

Jakarta – Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama T Sianturi mengunjungi dan melihat secara langsung stand Auction on Clinic (AoC) pada 11 Oktober 2013 di Pameran Properti Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Lelang secara langsung menjelaskan kepada para pengunjung yang datang ke stand terkait seluk beluk lelang seperti lelang eksekusi, hak tanggungan maupun lelang sukarela. Bahkan, Bu Pur -begitu ia biasa dipanggil- tak segan-segan mengajak para pengunjung pameran untuk mampir ke stand DJKN. “Mari pak, bu, silahkan mampir ke stand kami, banyak tanah yang dilelang lho!” ujarnya sembari tersenyum.

Ia menjelaskan secara detail kepada pengunjung apa dan bagaimana proses lelang serta lelang merupakan sarana jual beli yang mudah dan menguntungkan. Ia pun menawarkan dalam pameran yang berlangsung kurang lebih seminggu ini, bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan kantor vertikal DJKN mengadakan lelang tanah dan bangunan khususnya yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serpong, Bandung, Subang dan Purwakarta.

Tanah yang dijual tersebut, lanjutnya, berada di beberapa daerah antara lain, sebidang tanah seluas 218 m2 berikut bangunan yang terletak di Blok Warung Wetan, Cipadung Kulon, Panyeleukan, Bandung dengan nilai limit Rp600 juta, sebidang tanah 260 m2 di Blok Cirangrang, Marga Suka, Babakan, Ciparay Kota Bandung dengan nilai limit Rp650 juta, sebidang tanah seluas 124 m2 terletak di Gang Taruna Dalam Nomor 117 Margasuka, Babakan Ciparay Kota Bandung dengan nilai limit Rp103 juta.

Adapun tanah yang akan di lelang di KPKNL Purwakarta antara lain, Sebidang tanah seluas 1.730 m2 berikut bangunannnya terletak di Kampung Cipancuh, tegalwaru, Cilamaya, Kaawang Jawa Barat dengan nilai limit Rp357,3 juta, Sebidang tanah seluas 242 m2 berikut bangunan di Jl. Cinangsi  Kampung Cipakur Cibogo, Subang dengan nilai limit Rp538,5 juta, dan tujuh bidang tanah dijual satu paket di Sekamelang, Subang Jawa Barat dengan nilai limit Rp1,367 Miliar.

Dengan keikutsertaan DJKN dalam berbagai event ini, DJKN dapat lebih dikenal di masyarakat khusunya terkait lelang yang merupakan salah satu tugas dan fungsi DJKN dan mampu memasyarakatkan lelang sesuai dengan slogan lelang “Pembeli Senang, Penjual Senang”. (humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini