Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peran Profesi Penilai Sangat Penting dan Strategis
N/a
Jum'at, 04 Oktober 2013 pukul 14:50:59   |   6663 kali

Jakarta – Saat ini, peran profesi penilai sangatlah penting dan dinilai strategis . Hal ini dikarenakan profesi penilai mempunyai andil besar dalam tata kelola pembangunan yang baik. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto saat membuka Musyawarah Nasional Ikatan Penilai Pemerintah Indonesia (IPPI) pada 3 Oktober 2013 di Hotel Arya Duta, Jakarta.

Hadiyanto mengatakan bahwa andil penilai dalam pembangunan ini dapat dilihat dalam berbagai peranan antara lain, peran penilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tumpuan dalam pajak tanah, penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam menilai kekayaan negara, aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), peran penilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna penyediaan informasi nilai tanah dan kawasan, dan mulai 1 Januari 2014 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kewenangan penilai pemerintah daerah (pemda).

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, penilai pemerintah menjadi palang pintu terakhir sehingga dapat menjamin kepastian nilai dan kredibel. “Jangan sampai nilai tanah itu nanti ketinggian atau terlalu rendah. Hal ini dapat menyebabkan pembangunan menjadi tertunda,” ujarnya.

Pria yang hobi olah raga bulu tangkis ini juga menyesalkan jika pembangunan di Indonesia menjadi terganggu dikarenakan hal-hal yang tidak terlalu prinsip. “Apa artinya kepentingan 1-2 orang jika dibandingkan kepentingan publik yang lebih luas?” tanyanya. Ia mencontohkan, di India setiap hari ada 20 kilometer jalan tol baru, di China ada 200 kilometer jalan per-minggu, namun di Indonesia baru dapat membangun jalan tol 140 kilometer pertahun. “Hal inilah yang harus kita pikirkan solusinya,” ungkapnya.

Terkait organisasi profesi penilai, Dirjen Kekayaan Negara menilai bahwa organisasi profesi penilai ini sangat penting dan dibutuhkan bagi anggotanya. Organisasi ini harus dapat besinergi dengan organisasi lainnya. Visi dan misi harus ditetapkan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa organisasi yang dibentuk harus mengandung unsur-unsur yang dapat merepresentasikan hal- hal berikut antara lain, sederhana dan kaya funsi, sistem monitoring, prosedur dan peraturan penilai, serta research and development.

Selain memilih ketua yang baru, Munas IPPI ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan antara lain sesepuh penilai dan mantan Ketua Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Karsono Surjowibowo yang menjelaskan secara komprehensif mengenai optimalisasi peran penilai pemerintah. Karsono menjelaskan sejarah penilai di Indonesia, instansi yang berhubungan dengan penilai, lisensi yang harus didapatkan penilai, serta urgensi organisasi bagi penilai pemerintah. Senada dengan Karsono, Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Langgeng Subur menyampaikan pentingnya organisasi penilai pemerintah. Organisasi ini nantinya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggotanya terkait penilaian serta melindungi, membina serta melakukan koordinasi antar anggota.

Di tempat yang sama, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hartoyo menyampaikan pentingnya organisasi penilai pemerintah serta standar kompetensi yang harus dimiliki penilai pemerintah. Narasumber lainnya, Direktur Survei Potensi Tanah BPN Raden M. Adi Darmawan menyampaikan permasalahan yang terkait tanah dilatarbelakangi belum adanya nilai total aset pertanahan yang mampu berperan sebagai bagian dari indikator kemakmuran dan sebagai mekanisme pencegahan dan pengurangan sengketa perkara dan konflik pertanahan. Ia juga menyampaikan bahwa masing-masing instansi mempunyai arah kebijakan penilaian masing-masing seperti DJKN yang menilai kekayaan negara, DJP yang menilai aset untuk kepentingan pajak serta penilai BPN yang menilai guna penyediaan informasi nilai tanah dan kawasan.

Dalam Munas IPPI ini, dilangsungkan pemilihan Ketua Umum IPPI yang dilakukan secara voting pada 4 oktober 2013. Calon Ketua IPPI adalah R.M. Adi Darmawan dari BPN, I.B. Aditya Jayaantara dari DJKN, Langgeng Subur dari PPAJP dan Hartoyo dari DJP. Direktur Penilaian IB Aditya Jayaantara terpilih sebagai Ketua Umum pertama IPPI untuk periode 2013-2016 setelah memperoleh 124 suara dari peserta Munas. Dalam sambutannya sebagai Ketua IPPI, Aditya mengatakan terima kasih atas kepercayaan dari seluruh peserta yang hadir, dan dalam waktu 60 hari akan menerbitkan rencana kerja dari IPPI. (bend/arifin/danny-Humas)        

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini