Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Singaraja Lakukan Penilaian BMD Pemkab Buleleng
N/a
Jum'at, 27 September 2013 pukul 11:48:31   |   1181 kali

Singaraja – Menidaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2012 dan untuk menyajikan nilai wajar atas Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja melaksanakan penilaian BMD di Kabupaten Buleleng yang menjadi temuan BPK. Bentuk kerjasama ini, dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 030/763/2013 tanggal 24 Juni 2013 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Sensus dan Penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“Opini Nilai harus andal, yaitu penyajian yang jujur, dapat diverifikasi, dan netralitas”,  demikian Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Dulatif, dalam salah satu pertemuan dengan pihak Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. “Seperti halnya kualitas laporan keuangan, kualitas laporan penilaian juga harus menunjukkan keandalan dan memberi manfaat bagi penggunanya”, pungkasnya.

Pada kerjasama ini KPKNL Singaraja melakukan penilaian BMD Pemkab Buleleng berupa 424 ruas jalan kabupaten lokal dan 74 bangunan jembatan, yang tersebar pada 9 (sembilan) kecamatan wilayah Kabupaten Buleleng. Penilaian diprioritaskan untuk objek yang menjadi temuan BPK RI terhadap LKPD Pemkab Buleleng Tahun 2012.

Kabupaten Buleleng mempunyai luas  ± 1.365,88 Km2  atau 24,25% luas Provinsi Bali. Terletak di belahan utara Pulau Bali, Kabupaten yang beribukota di Singaraja tersebut memiliki garis pantai sepanjang 144 Km memanjang dari barat ke timur. Ruas jalan dan jembatan yang menjadi temuan BPK RI tersebut, tersebar di wilayah Kecamatan Buleleng (Kota Singaraja), Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Banjar, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan penilaian didahului dengan inventarisasi aset BMD Pemkab Buleleng yang akan dinilai dengan membentuk Tim Panitia Sensus Barang Milik Daerah, yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Barang/Penyimpan Barang pada SKPD di wilayah Pemkab Buleleng. Hal ini, bertujuan agar ketika menilai aset-aset dimaksud bisa mendapatkan data barang yang valid, akurat dan akuntabel.

Kegiatan penilaian diawali dengan melaksanakan survei lapangan, untuk mengumpulkan data-data penilaian yang diperlukan, antara lain pencatatan dan pengukuran ruas jalan, survei harga tanah, peta lokasi dengan menentukan titik koordinat jalan masuk dengan Global Positioning System (GPS). Tim penilai juga melakukan koordinasi dengan kantor kelurahan setempat, sekaligus pengambilan foto dokumentasi ruas jalan dan jembatan. Dalam melaksanakan penilaian khususnya saat melakukan survei lapangan yang telah dimulai pada akhir Juli 2013 dan dijadwalkan selesai pada akhir September 2013 nanti, Tim Penilai Internal KPKNL Singaraja melibatkan Tim Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Pemkab Buleleng, yaitu Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Bidang Bina Marga.

Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Singaraja, yang baru menduduki  kepala kantor, sejak awal bulan Juli 2013, dalam kesempatan terpisah, menyambut hangat kerjasama dengan Pemkab Buleleng ini. Indera berpesan agar Tim Penilai Internal Singaraja yang diterjunkan membantu penilaian ruas jalan ini bisa menjaga profesionalitasnya dan mampu menjalankan tugas penilaian dengan lancar. Seluruh tim yang dilibatkan dalam penyelesaian penilaian jalan ini harus tetap bekerja dengan hati, disiplin dan tetap bekerja keras dengan maksimal agar mendapatkan hasil yang terbaik, begitu pula dengan tim yang ditugaskan dari Dinas PU Pemkab Buleleng.  (Teks: Idi Muamar, Foto: Leonard Simanjuntak, Editor: Uun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini