Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Salah Satu Langkah KPKNL Bengkulu Implementasikan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan
N/a
Selasa, 24 September 2013 pukul 15:31:47   |   768 kali

Bengkulu - Selasa (17/09/2013) pukul 08.30 WIB bertempat di aula  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu  berlangsung acara briefing dalam bentuk morning call yang diikuti oleh pegawai KPKNL Bengkulu.  Kegiatan ini menjadi agenda rutin KPKNL Bengkulu. Tujuan morning call disamping untuk penyegaran, mempererat silaturahmi dan hubungan kerja pegawai, juga sebagai forum diskusi untuk membahas hal-hal demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Bengkulu Muhammad Amin. Sebelumnya acara dibuka oleh Kasubag Umum KPKNL Bengkulu Muh Fauzan Rifai.  Dalam kesempatan tersebut Muhammad Amin mengajak seluruh pegawai KPKNL untuk terus menjaga kedisiplinan,  mengimplementasikan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan  baik dalam bekerja maupun bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari dan memegang teguh komitmen dalam  mencapai tujuan organisasi sebagaimana tertuang dalam target-target yang telah ditentukan.

Acara dilanjutkan dengan sharing knowledge oleh pegawai yang baru saja selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan.  Sesuai dengan Nilai Kesempurnaan, para pegawai dituntut untuk terus meng-update pengetahuan berkaitan dengan dinamika Kementerian Keuangan pada umumnya dan DJKN pada khususnya.

Pada kesempatan pertama Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Dwi Cahyono menyampaikan materi berkaitan dengan hasil Sosialisasi Internalisasi Unit Kepatuhan Internal (UKI) dan Diklat Akslereasi Implementasi UKI.  Dwi Cahyono menjelaskan tugas Unit Kepatuhan Internal secara umum yaitu pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, pemantauan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, tindak lanjut hasil pengawasan, dan perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis. Selain itu Dwi juga menguraikan kegiatan Seksi KI di tingkat KPKNL. 

Kesempatan kedua, staf Seksi Hukum dan Informasi  Eko Haryono menyampaikan materi berkaitan dengan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan DJKN.  Salah satunya, sehubungan dengan penerapan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 479/KMK.01/2010 tentang Kebijakan dan Standar Sistem Manajemen Informasi di lingkungan Kementerian Keuangan dan dalam rangka melindungi kerahasiaan (confidentality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) aset informasi DJKN dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar lingkungan DJKN;  Kantor Pusat DJKN telah menerbitkan  Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara Nomor : SE-6/KN/2012 tentang Struktur Tim Keamanan  Informasi, Standardisasi Personal Computer (PC) dan Laptop, Serta Pengelolaan dan Pengoperasian Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan DJKN.  (Penulis: Tsabit Turmudzi - KPKNL Bengkulu/ editor:NK)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini