Medan – Kepala Kanwil II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Medan (Kakanwil II DJKN Medan) Etto Sunaryanto, disertai rombongan yang terdiri dari Kepala Bidang Penilaian Tatang Maulana dan Kepala Bidang Hukum dan Informasi Ali Azcham Noveansyah serta Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Afwan Fauzi pada tanggal 10 Oktober 2012 yang lalu telah mengadakan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara dan diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Cornelis beserta staf.
Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk memenuhi undangan Kapolda Sumatera Utara dan mengenalkan visi, misi, tugas, dan fungsi Kanwil II DJKN Medan serta meningkatkan koordinasi dan sinergi kerja sama pengelolaan BMN di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan DJKN.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian – Dengan Paragraf Penjelasan ( WTP-DPP) atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Polri selama tiga tahun berturut-turut, diharapkan pencapaian ini akan menjadi dorongan bagi Polda Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN).
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan harapan agar penyelesaian BMN Bermasalah (rusak berat dan tidak ditemukan) dan penetapan status penggunaan BMN serta pemanfaatan atas BMN di jajaran Polda Sumut dapat diselesaikan. Untuk itu diharapkan agar jajaran Polda Sumut segera mengajukan permohonan kepada jajaran Pengelola Barang (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kanwil dan Kantor Pusat) sesuai kewenangannya. Hal ini sesuai dengan semangat Kesepakatan Bersama antara Polri dan DJKN serta program percepatan zero outstanding BMN bermasalah yang telah dicanangkan Kanwil II DJKN Medan.
Wakapolda pada akhir pertemuan menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Kakanwil beserta rombongan dan mengharapkan pada masa mendatang akan tercapai kerja sama yang lebih erat lagi antara kedua belah pihak khususnya dalam pengelolaan BMN.
Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut, Kanwil II DJKN Medan telah mengadakan kunjungan kerja kepada beberapa instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga di Sumatera Utara yang dianggap strategis dalam mendukung percepatan penyelesaian BMN bermasalah di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Badan Pusat Statistik (BPS), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan, dan Lantamal I TNI-AL di Belawan. (Bidang Hukum dan Informasi – Kanwil II DJKN Medan)