Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, menyelenggarakan Sosialisasi PMK Nomor 106/PMK.06/2013 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 93/PMK.6/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, di Auditorium Hotel Savoy Homann, Kamis, 12 September 2013. Jumlah peserta yang menghadiri kegiatan tersebut sebanyak 250 peserta. Pada pidato sambutannya, Kakanwil DJKN Jawa Barat, Sapto Mintarto menyampaikan bahwa, terdapat kebijakan baru mengenai ketentuan lelang perlu diketahui semua pihak. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan update pengetahuan mengenai pemahaman terkait permasalahan hukum terkait lelang, frekuensi lelang dan fungsi lelang.
Direktur Lelang dalam pemaparannya menegaskan kembali bahwa inti sosialisasi ini adalah telah terbit perubahan PMK lelang yang cukup mendasar dan harus dipahami oleh Stakeholder lelang, antara lain :
Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab untuk memenuhi keingintahuan peserta terhadap lelang. Di akhir acara, Direktur Lelang menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat kepada hadirin terutama kepada stakeholder Kanwil DJKN Jawa Barat. ( Teks : Hadiwijaya Bidang KIHI Kanwil Jabar / Edited : Dwinanto)