Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dengan Nilai-Nilai Kemenkeu, Kanwil DJKN Sumut Berikan Layanan Terbaik
N/a
Rabu, 18 September 2013 pukul 15:07:08   |   515 kali

Medan - Dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara diharapkan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dan stakeholders. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Hady Purnomo dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kebijakan Lelang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang pada 13 September 2013 di Hotel Tiara, Medan.

Hady Purnomo berharap agar jajaran Kanwil DJKN Sumatera Utara untuk selalu siap meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholders dengan harapan agar penjualan secara lelang selalu menjadi pilihan terbaik dalam rangka penjualan aset.

Acara tersebut dihadiri oleh 214 peserta dengan narasumber Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Nuning Sri Rejeki Wulandari dan Kasubdit Bina Lelang II Direktorat Lelang Ida Novianti. Penjualan melalui lelang saat ini menjadi alternatif jual beli yang diminati masyarakat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya frekuensi lelang dan semakin tingginya nilai pencapaian pokok lelang di wilayah Sumatera Utara.

Pada paparannya, Nuning menyampaikan bahwa peningkatan frekuensi lelang di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara merupakan tantangan DJKN untuk semakin memasyarakatkan lelang. Pemenuhan Standart Operating Procedure (SOP) dalam bidang lelang, peningkatan kualitas pelayanan, perubahan regulasi, dan perbaikan bussiness model merupakan bentuk dari upaya DJKN dalam mendukung pelaksanaan lelang. Di antara upaya peningkatan kualitas tersebut adalah dengan penyederhanaan kutipan risalah lelang, modernisasi pelayanan lelang, penyelenggaraan lelang melalui email dan internet. (Aman Zulmas/edited/bas)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini