Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Siapa yang Menguasai Informasi, Ia-lah yang Menguasai Dunia
N/a
Selasa, 17 September 2013 pukul 11:54:20   |   7700 kali

Sidoarjo – Kemajuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) saat ini, mempermudah kita mendapatkan informasi, dari mulai media cetak hingga elektronik. Oleh karena itu, siapa yang dapat memanfaatkan informasi tersebut, tentu akan lebih waspada dan tepat dalam mengambil keputusan. “Siapa yang menguasai informasi, Ia-lah yang menguasai dunia,” tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur (Kakanwil DJKN Jatim) M. Djalalain dalam membuka acara Sosialisasi di Bidang Kehumasan yang diadakan oleh Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat Kantor Pusat DJKN pada 4 September 2013 di  Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.

Sebelumnya di hadapan peserta sosialiasi, Kepala KPKNL Sidoarjo Muriyanto, sebagai tuan rumah, memberikan sambutan dan ucapan selamat datang. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Jawa Timur, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur serta seluruh pegawai KPKNL Sidoarjo

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi program budaya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur Heyang Muhanan Kahuripi. Pria yang piawai dalam mengolah vokal ini, menyampaikan ada lima budaya sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 127/KM.01/2013 yang harus diamalkan oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan khususnya di lingkungan KPKNL Sidoarjo yaitu satu informasi setiap hari, dua menit sebelum jadwal, tiga salam setiap hari, rencanakan, kerjakan,monitor dan tindaklanjuti dan yang terakhir ringkas , rapi, resik, rawat, rajin.

Kepala Seksi Publikasi dan Dokumentasi Direktorat Hukum dan Humas Dwinanto mengawali acara inti dengan menyampaikan sekilas mengenai tugas dan fungsi Sub Direktorat Hukum dan Humas DJKN yang dilanjutkan dengan materi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai tindak lanjut berlakunya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.

Johan Wahyu Utomo, narasumber lainnya, menyampaikan sosialisasi mengenai website DJKN baru dengan tujuan agar setiap pegawai memahami manfaat dan fungsi website DJKN, memiliki dan mampu menjalankan sistem Single Sign On (SSO), aktif berkontribusi dan dapat memberikan masukan/saran terkait pengelolaan konten website DJKN. Lebih lanjut, pria berkacamata tersebut juga menjelaskan panjang lebar terkait tata cara penyusunan berita yang berkualitas.

Acara sosialisasi di bidang kehumasan ini ditutup oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Jawa Timur Iskandar dengan harapan acara sosialisasi ini bermanfaat bagi semua pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. (Evisari-kpknl sidoarjo/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini