Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Kualitas Penilai Pemerintah, DJKN Gelar Penyegaran Penilaian Usaha Di Surakarta
N/a
Selasa, 17 September 2013 pukul 11:00:37   |   499 kali

Surakarta – Tenaga penilai DJKN masih membutuhkan dukungan tenaga pencari data yang dapat dipercaya kebenarannya, valid, dan up to date. Demikian penyampaian Kepala Subdit Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Umbang Winarso di sela-sela penutupan kegiatan Penyegaran Penilaian Usaha Angkatan III Tahun 2013 yang bertempat di Sunan Hotel, Surakarta. Umbang menambahkan bahwa penilai pemerintah saat ini masih disibukkan dengan pencarian data pada saat melakukan survei lapangan, sedangkan data pasar yang diperlukan sebenarnya telah ada sebelumnya, namun database belum tersusun dengan baik. “Sebagai langkah awal, akan diadakan training of trainers (TOT-red) dengan lokasi survei daerah Jakarta bagi 25 penilai yang diproyeksikan menjadi tenaga pencari data,” ujar Umbang. Tugas penilai hanyalah menganalisis data yang diberikan pihak pemohon, bukan mengoreksi data yang ada, yang kemudian dijadikan dasar perhitungan penilaian. Adapun kemudian dilakukan pengukuran, itu hanya untuk meyakinkan penilai bahwa data tersebut cocok dengan di lapangan.

Selain itu, Umbang juga menyinggung mengenai pentingnya peningkatan kualitas penilai demi menuju penilai yang profesional dan independen. “Tantangan kami untuk meningkatkan kualitas penilai dalam hal penilaian usaha/bisnis, karena ada tusi kita yang berkembang, yaitu masalah penilaian sewa dan kerja sama pemanfaatan, di mana ke depannya akan semakin banyak permintaan terkait hal tersebut,” jelas jebolan S2 UGM ini. Penilaian usaha/bisnis merupakan kelanjutan dari penilaian properti, jadi hal ini tidak akan menjadi masalah berarti bagi para penilai DJKN, yang notabene telah lama bergelut dalam bidang penilaian barang jaminan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Hal lain yang diangkat adalah apresiasi terhadap para penilai DJKN. Bagaimana tidak, tanpa bekal pengalaman menilai aset khusus, seperti penilaian bandara, dermaga, dan bendungan, penilai DJKN mampu menyajikan hasil laporan penilaian dengan kategori baik. Kuncinya ada pada pemahaman istilah-istilah yang berkaitan dengan aset yang akan dinilai. “Pelajari istilah-istilahnya, baru lakukan penilaian,” tegas Umbang.

Dalam kegiatan ini dibahas secara komprehensif materi-materi tentang penilaian usaha antara lain: Current issue, Penilaian Sewa, Excel for Capital Budgeting, Konsep Dasar Penilaian Usaha oleh Kasi Pembinaan Penilai, Pendekatan dalam penilaian usaha, International Financial Reporting Standard, Analisis Kelayakan Bisnis dan Kasus dan Penyusunan Laporan oleh Kasi Standardisasi Penilaian.

Sebelumnya, pada pembukaan kegiatan yang berlangsung dari 10-12 September 2013 ini, Kepala KPKNL Surakarta Ajar Priyadi berkesempatan memberikan sambutan dengan didampingi Kasubbag Pengembangan Pegawai dan Kepemimpinan Sunu Subroto. Ajar menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya Kota Surakarta sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan ini dan menyambut hangat para peserta. “Saya berharap, ilmu yang diperoleh nantinya dapat diterapkan pada kantor masing-masing sekembalinya dari kegiatan ini,” jelas Ajar. (Ditulis oleh Arifin-Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini