Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Serang Lakukan Tiga Sinergi dalam Sepekan
N/a
Senin, 16 September 2013 pukul 07:46:05   |   1093 kali

Serang - Dengan semangat filosofi nilai-nilai Kementerian Keuangan, membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas”, secara simultan dalam sepekan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Serang melaksanakan tiga sinergi dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan antara lain, Pertama, KPKNL Serang mengadakan kegiatan monitoring pelaksanaan program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Serang dengan mengundang 16 satuan kerja terkait pada 3 September 2013 di ruang pertemuan kantor KPKNL Serang Jalan Raya Serang Cilegon No.1 KM 3 Legok Serang.

Kanwil DJKN Banten diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III Tb.Abdurrahman, pihak Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah Yudito Samudera Y, dan perwakilan Kantor Pertanahan dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, serta Kota Cilegon. Dalam arahannya, Kepala KPKNL Serang Kurniawan Nizar menyampaikan bahwa setiap satuan kerja yang tanahnya telah ditetapkan menjadi target objek sertipikasi tahun 2013 agar terus berkoordinasi dengan pihak kantor pertanahan setempat guna mengatasi kendala teknis di lapangan dan administratif sehingga tercapai kesuksesan bersama dalam melaksanakan amanah Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor PMK 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah serta MoU Kanwil DJKN Banten dengan Kanwil BPN Banten.

Kedua, Kepala KPKNL Serang didampingi Kepala Seksi PKN III Kanwil DJKN Banten dan Kepala Seksi PKN KPKNL Serang mengadakan kunjungan silaturrahim kepada Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Kolonel (Inf) Dedi Kusmayadi yang didampingi oleh Kasilog Letkol (Inf) Asep Supriatna pada 4 September 2013 di Makorem 064 Maulana Yusuf Jalan Maulana Yusuf No.9 Serang.

Dalam pertemuan tersebut,  baik dari pihak KPKNL Serang, Kanwil DJKN Banten, dan Korem 064 Maulana Yusuf sepakat untuk menyukseskan amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012.

Ketiga, sehubungan dengan pelaksanaan hajat demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Serang maka pada hari 5 September 2013, sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 288/Kep.439-Huk/2013 dan Surat Edaran Walikota Serang Nomor: 270/893-Huk/2013 tentang Hari Libur Dalam Rangka Pemungutan Suara Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, maka pegawai KPKNL Serang diliburkan untuk menghormati dan memberikan kesempatan kepada pegawai yang berdomisili di wilayah Kota Serang untuk memberikan hak pilihnya dalam Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Serang Provinsi Banten. (Iman Santoso, Ayu Nilamsari, Fotografer: Rubin Haryad - KPKNL Serang/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini