Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Buka Pemahaman Tentang Pengendalian Internal, Itjen Kemenkeu Adakan Workshop di KPKNL Tasikmalaya
N/a
Kamis, 12 September 2013 pukul 16:16:46   |   901 kali

Tasikmalaya - Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 Pengendalian Intern didefinisikan sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemahaman mengenai pengendalian intern para pegawai DJKN dirasa masih harus terus ditingkatkan, apalagi unit kepatuhan internal yang mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian internal merupakan unit baru di lingkungan KPKNL. Bertolak dari hal tersebut, pada 10 September 2013, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengadakan workshop tentang pengendalian intern di KPKNL Tasikmalaya.

Workshop bertempat di ruang lelang KPKNL Tasikmalaya dan diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan KPKNL Tasikmalaya. Mengawali acara, Kepala KPKNL Tasikmalaya Sugeng Harijadi dalam sambutannya menyampaikan agarĀ  Pengendalian Intern dipahami dengan benar oleh seluruh pegawai, karena menyangkut proses kerja masing-masing unit, sehingga dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Dalam kesempatan itu pula, Kepala KPKNL Tasikmalaya juga berharap agar acara ini menjadi pencerahan dan dapat memberikan cara pandang baru terhadap pengendalian intern kaitannya dengan tugas dan fungsi KPKNL.

Tim Itjen yang dipimpin Nursevianto Tahier membagi materi workshop menjadi empat sesi yaitu Konsep Dasar Pengendalian Intern, Implementasi Pengendalian Intern, pelaksanaan pemantauan pengendalian Intern, dan pelaporan serta evaluasi pengendalian Intern. Sesi pertama, konsep dasar pengendalian intern membahas mengenai definisi, sejarah, arti penting Pengendalian Intern untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, dan dasar hukum pelaksanaanya, adapun sesi kedua membahas mengenai Implementasi Pengendalian Intern dilingkungan Kementerian keuangan yang telah dijabarkan dalam suatu kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terdiri dari Lingkup, Unsur dan tujuan. Sesi ketiga dan keempat membahas mengenai teknis pelaksanaan pemantauan pengendalian utama yang meliputi penyiapan perangkat pemantauan dan pelaksanaan pengujian atribut pengendalian, dan yang terakhir adalah pembuatan laporan dan evaluasi.

Workshop berlangsung santai dan interaktif. Peserta terlihat antusias untuk mengerti lebih jauh tentang pengendalian internal terutama mengenai kewenangan Seksi Kepatuhan Internal dan teknis pelaksanaan pengujian terhadap dokumen/surat yang diterbitkan oleh masing-masing unit.

Acara ditutup oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Ani Fardiani diiringi apresiasi yang tinggi dari peserta kepada Tim Itjen Kemenkeu yang telah memberikan pemahaman mengenai pengendalian internal sehingga memberikan cara pandang yang baru terutama dalam pelaksanaan tugas bahwa dengan pengendalian intern memberikan keyakinan bahwa tugas telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur dan peraturan/SOP yang berlaku.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini