Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala KPKNL Ambon: Sikapi Secara Positif Temuan BPK
N/a
Rabu, 24 Oktober 2012 pukul 09:55:58   |   527 kali

Ambon - Belum lama ini, tepatnya 30 Mei 2012 yang lalu, acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011 oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden telah dilakukan. Meskipun dalam berbagai hal terdapat perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara, namun opini BPK atas LKPP tahun 2011 masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau sama dengan predikat yang diperoleh pemerintah dalam LKPP Tahun 2010. Dari sisi Kementerian Negara/Lembaga (K/L), terdapat peningkatan opini BPK secara signifikan. Di tahun 2011, sebagian besar Laporan Keuangan K/L sudah mendapat predikat WTP, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang segera harus ditindaklanjuti oleh K/L yang bersangkutan. Informasi mengenai catatan tersebut juga didapatkan langsung dari penjelasan pejabat K/L di daerah, saat beberapa kali dilakukan koordinasi oleh KPKNL Ambon. Bagi K/L yang masih memperoleh predikat WDP, apalagi WTP, meskipun jumlahnya relatif kecil, tentu harus segera melakukan perbaikan karena berpengaruh langsung terhadap opini BPK atas LKPP 2012. Disamping itu, diberlakukannya penyerahan LKKL yang diliput secara terbuka oleh media televisi akan mempengaruhi citra K/L yang bersangkutan di mata publik jika tidak segera melakukan pembenahan terhadap permasalahan yang menjadi temuan selama ini. Barang Milik Negara (BMN) harus dikelola secara berkualitas, karena pada saat BPK melaksanakan pemeriksaan tahunan atas LKPP, pengelolaan BMN merupakan salah satu komponen yang turut disoroti. Meskipun pengelolaan BMN bukan satu-satunya unsur penentu opini BPK atas LKPP, pengelolaan BMN secara tidak tertib administrasi, fisik, dan hukum akan menghambat salah satu harapan pemerintah yang menargetkan LKPP tahun 2012 akan memperoleh opini WTP. Hal inilah yang menjadi topik dalam diskusi saat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon mengunjungi Universitas Pattimura Ambon pada tanggal 16 Oktober 2012. Dalam kunjungan tersebut, Kepala KPKNL Ambon didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Prasojo Mulyo Pamuji, beserta staf Albet Aruan sedangkan di pihak Universitas Pattimura oleh Pembantu Rektor II yang membidangi langsung masalah pengelolaan BMN Hendrik Hattu dan salah satu staf yang menangani SIMAK BMN. Pertemuan yang dilakukan tersebut, disamping untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, juga untuk membangun pemahaman yang sama tentang berbagai regulasi yang dikeluarkan Pemerintah seperti paket undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan/Keputusan Menteri Keuangan terutama ketentuan teknis yang menjadi pedoman di lapangan. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan antara Pengguna dan Pengelola di daerah senantiasa dapat duduk bersama mencari solusi dalam membenahi kelemahan-kelemahan yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Di awal pembicaraan, Tagor Sitanggang yang selama ini aktif melakukan kunjungan ke satuan-satuan kerja di wilayah Kota Ambon terlebih dahulu memaparkan secara umum berbagai Kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah di bidang Penatausahaan dan Pengelolaan BMN antara lain penetapan status penggunaan BMN, sewa, pemindatanganan, penghapusan, hibah, BGS, BSG, pelaporan, dll. Lebih lanjut, Tagor Sitanggang menambahkan periode kegiatan Inventarisasi dan Penilaian (IP) telah selesai dilaksanakan. Meskipun kegiatan IP telah selesai, tugas besar masih ada dihadapan. Penertiban BMN merupakan rangkaian dari beberapa proses yang saling berkaitan. Kegiatan IP yang dilaksanakan sejak tahun 2007 hanyalah merupakan salah satu tahapan awal dari rangkaian tersebut. Setelah kegiatan ini selesai dilaksanakan, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus segera dilakukan seperti koreksi hasil IP, rekonsiliasi, demikian Tagor Sitanggang menambahkan. KPKNL Ambon yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sekaligus sebagai Pengelola Barang di daerah fungsinya bukanlah auditor atau pemeriksa melainkan sebagai mitra kerja Satuan Kerja K/L yang sewaktu-waktu siap bekerja sama atau memberikan bimbingan dalam hal K/L menghadapi  permasalahan dalam pengelolaan BMN di lingkungannya. Di awal pembicaraannya, Purek II Universitas Pattimura memberikan apresiasi atas kunjungan dari KPKNL Ambon ke Universitas apalagi kunjungan tersebut memberikan harapan dalam perbaikan pengelolaan BMN ke depan. Diakui oleh Hendrik Hattu bahwa permasalahan pengelolaan BMN di institusinya sangat kompleks dan sulit mencari solusi pemecahannya. Ada beberapa permasalahan menonjol yang selama ini dialaminya, antara lain banyaknya BMN yang masih tercatat dalam SIMAK BMN padahal fisiknya sudah tidak ada karena hilang/hancur tanpa bekas, barang rusak berat dan tidak layak untuk dipindahtangankan, adanya pensiunan yang tidak mengembalikan BMN yang dipakainya pada saat dirinya Purna Tugas, biaya sertifikasi yang tinggi dan tidak terukur. Dengan adanya penjelasan dari KPKNL Ambon, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merencanakan pertemuan dengan mengundang semua satuan kerja di bawah koordinasi Universitas Pattimura dan mohon kesediaan KPKNL Ambon sebagai Narasumber dalam pertemuan tersebut. Selama ini pihaknya masih kurang memahami peranan KPKNL Ambon dalam melakukan pembenahan di bidang pengelolaan BMN ini. Rendahnya pemahaman staffnya di bidang BMN sebagai salah satu penyebab banyaknya permasalahan yang berlarut-larut penanganannya. Oleh karena itu pihaknya berjanji akan merespon secara nyata makna dari pertemuan ini karena perbaikan hanya dapat sukses apabila semua pihak bekerja sama dan saling sharing atas berbagai kendala yang dihadapi. Di bagian akhir pertemuan, baik Kepala KPKNL Ambon maupun Purek II Universitas Pattimura  menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun selama ini. Kedua belah pihak sepakat untuk memastikan agar ke depan segala kebijakan berkaitan dengan pengelolaan BMN ini akan benar-benar dapat dilaksanakan di lapangan. (Angga Aprianto)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini