Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Serah Terima Aset Bekas Milik Asing/Cina Kepada Pemerintah Kabupaten Brebes
N/a
Rabu, 28 Agustus 2013 pukul 16:20:57   |   1117 kali

Brebes – Tim Asistensi Wilayah IX Kementerian Keuangan secara resmi menyerahkan beberapa aset Aset Bekas Milik Asing/Cina kepada Pemerintah Kabupaten Brebes pada Kamis 22 Agustus 2013 pukul 10.30 WIB. Penyerahan ini secara resmi ditandai dengan penyerahan salinan Keputusan Menteri Keuangan nomor 105/KM.6/2013 tanggal 15 April 2013 atas Pemantapan Status Hukum beberapa aset yang terletak di jalan raya Klampok Desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Aset-aset yang diserahterimakan terdiri dari SD Negeri 01 Klampok, Kantor Kecamatan Wanasari, Puskesmas Wanasari, Balai Desa Klampok dan Kantor Sekretariat PPAI/KKMI/KKGMI/KKGPAI (dahulu SD Inpres 3 dan 10, Puskesmas, Kantor Koramil, BRI, Balai Desa, Kantor Penilik Agama, Kantor Kecamatan) dengan luas tanah 6.946 m2.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Rahmat Effendi selaku Sekretaris Tim Asistensi Wilayah IX, mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan, dengan diserahkannya aset ini kepada Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya Rahmat menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Brebes dapat segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes untuk melakukan pensertifikatan tanah dalam rangka legalitas hukum atas aset-aset tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Emastoni Ezam, membacakan sambutan Bupati Brebes yang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta semua pihak yang terlibat dalam membantu Kabupaten Brebes dalam menangani permasalahan aset khususnya Aset Bekas Milik Asing/Cina. Kabupaten Brebes sendiri sangat kekurangan sarana yang digunakan untuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya gedung sekolah. Selanjutnya Bupati berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes agar dalam mengelola aset daerah jangan seperti menangani harta warisan yang dapat dikelola sekehendak sendiri. Aset daerah merupakan titipan bagi generasi mendatang yang harus dikelola dengan profesional. Bupati juga berjanji akan terus mengoptimalkan penatausahaan aset daerah demi mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, sejahtera dan berkeadilan.

(Text/Fotografer : Lara Atika Pratiwi, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, editor: Dihc)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini