Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III di Lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya
N/a
Kamis, 25 Oktober 2012 pukul 08:19:14   |   1671 kali

Jember – Bertempat di Jember, Selasa 9 Oktober 2012 Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Surabaya (Kanwil X DJKN Surabaya) menyelenggarakan acara penyusunan laporan keuangan triwulan III di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana dan diikuti seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kasubbag Umum, dan staf di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya.

Penyusunan Laporan Keuangan merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) No 17/2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 233/2011. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran (UAPPA) Kanwil X DJKN Surabaya mempunyai tanggung jawab antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan tingkat wilayah yang ada di bawahnya.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin triwulanan yang diselenggarakan Kanwil X DJKN bersama satker dan KPKNL di lingkungannya sesuai dengan Lampiran V Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, di mana tujuannya antara lain mewujudkan tertib administrasi urusan keuangan yang cepat, tepat cermat, dan akurat serta persediaan barang  yang akuntabel, cepat, tepat, cermat, dan akurat.

           

Sebelum acara resmi dibuka oleh Kakanwil X DJKN Surabaya, Kepala KPKNL Jember Rahmat Effendi selaku tuan rumah penyelenggara mengucapkan selamat datang kepada semua peserta penyusunan laporan keuangan dan berharap pelaksanaannnya dapat berjalan dengan lancar dan semua peserta mengikuti acara tersebut secara tuntas.

“Kalau kita perhatikan volume Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil X DJKN dari  tahun ke tahun semakin meningkat. Hal tersebut menuntut pertanggungjawaban yang lebih baik dan tertib. Saat ini laporan keuangan tidak hanya menyangkut masalah auditabilitas di mana ada angka dan dokumennya selesai. Namun juga menyangkut akuntabilitas di mana akan ditelusuri sampai ke sumber data/dokumen. Jadi sekarang pertanggungjawabannya naik kelas dari auditabilitas ke akuntabilitas,” ujar Kakanwil diawal sambutannya.

           

Kakanwil juga menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan harus taat pada peraturan yang berlaku, pembukuannya harus up to date, penyajiannya wajar, dan laporan keuangan masing-masing KPKNL harus proper. Oleh karena itu pada saat menyusun laporan keuangan semua komponen yang ada termasuk rekening dana ekuitas baik yang bersifat lancar maupun investasi harus clear. “Semua perserta di sini harus ingat bahwa arus uang harus sama dengan arus barang. Oleh karena itu semua operator Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK BMN) harus paham dan menguasai semua itu. Kondisi barang dalam SIMAK BMN harus valid sesuai dengan kondisi terkini. Jika dalam kondisi rusak segera diselesaikan untuk dihapuskan,” tegas Kakanwil. (Agung Widodo – Kanwil X DJKN Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini