Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi Lanjutan dengan Pemkab Jember
N/a
Kamis, 25 Oktober 2012 pukul 11:44:33   |   452 kali

Jember - Sehari setelah membuka acara penyusunan laporan keuangan triwulan III, bertempat ruang rapat Hotel Panorama Jember pada hari Rabu 10 Oktober 2012 Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Surabaya (Kakanwil X DJKN Surabaya) melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Hotel Panorama Jember. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kanwil X DJKN Surabaya. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jember Sugiarto mewakili Bupati Jember.

Rapat yang dihadiri sekitar 20 orang yang terdiri dari para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya dan para pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kakanwil. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa ada beberapa agenda yang harus dibahas bersama dan dilaksanakan secepat mungkin seperti tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU), Aset Bekas Milik Asing/Cina  (ABMA/C), Ruislag dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, dan lain-lain.

     

Kakanwil berharap MoU yang telah ditandatangani oleh Kakanwil X DJKN Surabaya dan Bupati Jember segera ditindaklanjuti untuk memberikan hasil yang nyata terhadap perbaikan pengelolaan aset Pemkab Jember. Sekdakab Jember menyampaikan bahwa inventarisasi sudah dilakukan secara populasi, tetapi masih dibutuhkan pengecekan dengan pendampingan dari DJKN. Kakanwil meminta agar di tahun 2012 kegiatan inventarisasi atas barang milik daerah (BMD) Pemkab Jember dan aktiva tetap pada Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah (BUMD/PD) milik Pemkab Jember tuntas. “Meskipun kegiatan penilaian tidak seluruhnya tahun ini selesai, tetapi pelaksanaan kegiatan penilaian dapat dipandang sebagai langkah nyata dan konkret Pemkab Jember untuk menuju perbaikan, sehingga dapat mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik dan tertib,” ujar Kakanwil

Untuk beberapa aset yang sepenuhnya akan dimantapkan pada Pemkab Jember, Kakanwil menekankan hal tersebut harus diselesaikan di tahun 2012. Oleh karena itu perlu segera dibentuk tim yang terdiri dari unsur Pemkab Jember dan Tim Asistensi dari DJKN. Sementara itu terkait tukar-menukar aset antara Pemkab Jember dan PTPN XI, Kakanwil menyampaikan perlu dilaksanakan penilaian atas aset kedua belah pihak dengan tidak menggunakan dasar nilai berupa keluasan tanah. Agar Kanwil X DJKN Surabaya bisa melaksanakan penilaian atas aset tersebut, perlu ada surat permintaan penilaian dari PTPN XI dan Pemkab Jember.

     

“Terhadap beberapa agenda permasalahan yang telah dibahas, perlu langkah penyelesaian bersama dengan tetap melangkah pada jalur normatif. Pemkab Jember menyampaikan terima kasih dan berharap hal ini dapat menjadi support untuk meningkatkan upaya-upaya pengelolaan aset di Pemkab Jember,” ujar Sekdakab Jember Sugiarto. (Agung Widodo-Kanwil X DJKN Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini