Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Tim Asistensi Penyelesaian ABMA/C Provinsi Sulawesi Utara
N/a
Selasa, 30 Juli 2013 pukul 10:38:42   |   814 kali

Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan rapat Tim Asistensi Penyelesaian Aset Barang Milik Asing/Cina (ABMA/C) Provinsi Sulawesi Utara di Quality Hotel Manado pada 23 Juli 2013. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut selaku ketua tim dan beberapa anggota tim yang terdiri dari pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Suluttenggomalut serta pihak eksternal dari Kepolisian, Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penyelesaian ABMA/C.

Dalam rapat tersebut dibahas ABMA/C di wilayah Sulawesi Utara yang masih menjadi masalah untuk segera diselesaikan. Sampai dengan Juli 2013, dua ABMA/C sudah diselesaikan dan ditetapkan statusnya dari 12 aset yang bermasalah. Aset yang sudah selesai yaitu Wisma Lililoyor dan Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas (SKKA) Negeri Gorontalo. Aset SKKA Negeri Gorontalo masih termasuk ke dalam wilayah Sulawesi Utara karena Gorontalo dulunya adalah kabupaten di Sulawesi Utara sebelum pecah dan menjadi provinsi baru seperti sekarang ini.

10 (sepuluh) ABMA/C di Provinsi Sulawesi Utara yang harus segera diselesaikan yaitu: Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Taman Budaya, Mess Keluarga Detasemen Intelijen Daerah Militer (Den Inteldam), Gudang Peralatan Komando Daerah Militer (Kodam) XIII Merdeka, SMP/SMA Garuda, Pendidikan Guru Agama Islam/Institut Agama Islam, Dinas Kesehatan Distrik Militer, SMP/SMA Kristen Bersubsidi, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan (Kandepdikbudcam) dan Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), SMP Negeri I Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Minahasa dan SD GMIM Minahasa serta GMIM Anugerah.

Berdasarkan hasil diskusi atas 10 aset tersebut diketahui bahwa terdapat tiga aset yang mempunyai peluang besar dapat segera diselesaikan yaitu Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Taman Budaya, Mess Keluarga Den Inteldam, dan Pendidikan Guru Agama Islam/Institut Agama Islam. Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ngakan Putu Tagel dengan tegas menanyakan kepada perwakilan Kementerian Agama kapan aset ini dapat segera diselesaikan. Ia juga meminta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk segera disiapkan agar bisa langsung dimintakan permohonan penetapan statusnya sehingga tidak berlarut-larut penyelesaiannya.

Sementara itu, aset Mess Keluarga Den Inteldam juga dapat segera diselesaikan karena aset tersebut merupakan aset kosong dan tidak diketahui siapa yang sekarang menguasai aset tersebut. Sehingga dimungkinkan bisa segera ditetapkan statusnya. Untuk aset-aset yang lain juga akan segera diselesaikan dengan mengundang pihak-pihak terkait pada rapat yang akan datang. Selain itu juga akan dilakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang paling terkaitan dengan masalah ini.

Di akhir rapat Ngakan kembali menegaskan “Tolong aset-aset ini segera diselesaikan, kalau bisa seluruhnya diselesaikan agar tidak berlarut-larut”. (Febrianto – Kanwil Suluttenggomalut/editor:jh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini