Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi dengan Pemkab Banyuwangi dan Kodam V/Brawijaya
N/a
Senin, 29 Oktober 2012 pukul 09:51:29   |   447 kali

Banyuwangi – Sehari setelah melakukan kunjungan kerja di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Surabaya (Kakanwil X DJKN Surabaya) melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Kodam V/Brawijaya. Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi pada hari Kamis 11 Oktober 2012 diikuti oleh para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil X DJKN Surabaya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banyuwangi, dan beberapa pejabat di jajarannya, serta perwakilan dari Kodam V/Brawijaya.

Kakanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana memimpin  langsung rapat tersebut. Kakanwil menyampaikan bahwa beberapa hal yang perlu segera dibahas dan diselesaikan bersama adalah masalah tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU), penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C), penyelesaian aset personalia, pembiayaan, peralatan, dan dokumen (P3D), cross ownership aset antara Pemkab Banyuwangi, Kodam V/Brawijaya, dan Polda Jatim.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdakab Banyuwangi menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi telah dilaksanakan, sedangkan untuk Penilaian sudah dilakukan seluruhnya dengan menggunakan jasa pihak ketiga, tetapi hasilnya masih dipertanyakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Oleh karena itu penilaian barang milik daerah (BMD) untuk pengadaan tahun 2004 ke bawah seluruhnya dinilai ulang oleh DJKN mengingat penilai DJKN merupakan pihak yang berkompeten di bidang ini serta hasilnya diakui oleh aparat pemeriksa.

           

Kakanwil menyampaikan bahwa ke depan Kanwil X DJKN Surabaya akan memberikan pendampingan untuk melakukan verifikasi data piutang daerah, baik yang on the balanced sheet maupun off the balanced sheet. Pendampingan ini diperlukan untuk menentukan keberadaan jumlah piutang, eksistensinya, dan kelengkapan dokumen terkait.

Sehubungan dengan masalah aset P3D yang masih tertahan di pemerintah provinsi (Pemprov) akibat pelaksanaan otonomi daerah, Kakanwil meminta segera dibentuk tim yang akan menyelesaikan masalah aset tersebut. Kakanwil juga meminta kepada Pemkab Banyuwangi untuk menyediakan data aset P3D yang berada di bawah penguasaannya. Sementara itu terhadap beberapa aset yang sepenuhnya akan dimantapkan untuk Pemkab Banyuwangi, Kakanwil meminta agar selesai di tahun 2012.


“Saya berharap Cross Ownership tanah antara TNI AD, Polda Jatim, dan Pemkab Banyuwangi disiapkan datanya. Perlu dilaksanakan pertemuan kembali yang akan diekskalasi ke atas antara Kanwil X DJKN Surabaya, Kazidam V/Brawijaya, Aslog Kodam V/Brawijaya, dan Karo Sarpras Polda Jatim,” ujar Kakanwil. (Agung WIdodo-Kanwil X DJKN Surabaya)

           

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini