Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, DJKN Gelar FGD Pengelolaan BMN Hulu Migas Tahap II
Mutiara Maulidya Putri Djamali
Rabu, 28 Februari 2024 pukul 13:02:01   |   180 kali

JAKARTA - Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi (BMN Hulu Migas) harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung proses bisnis industri hulu migas yang penting bagi keberlanjutan ekonomi Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama Sianturi pada Focus Group Discussion Pengelolaan BMN Hulu Migas Tahun 2023 Tahap II (28/2). 

Purnama menjelaskan bahwa pengelolaan BMN Hulu Migas yang baik tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak, yaitu Pengelola Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) beserta regulasi yang mengaturnya. Adapun aturan terbaru mengenai BMN Hulu Migas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN Hulu Migas yang lebih baik diperlukan kesadaran kita bahwa pengelolaan BMN Hulu Migas yang baik adalah keharusan yang harus dilakukan oleh semua pihak dengan penuh sungguh-sungguh karena akan berdampak pada kelancaran operasionalisasi bisnis hulu migas, disamping terus melakukan  kolaborasi, sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA, dan seluruh KKKS yang selama ini telah dilaksanakan dengan cukup baik", tambahnya.

Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bapak Sumartono, juga menyampaikan bahwa perlu adanya kesadaran atas pengawasan dan pengendalian terhadap BMN Hulu Migas. "KKKS agar menyampaikan kalau ada (aset hulu migas) yang belum terdata, kita data. Pengawasan dan pengendalian itu kan kegiatannya ada pemantauan dan penertiban. Jadi (aset hulu migas) dipantau abis itu ditertibkan" imbuhnya turut membuka forum. 

Kegiatan Forum Group Discussion yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 28-29 Februari 2024 di Aula DJKN, merupakan tahap kedua dari acara yang telah diselenggarakan sebelumnya di bulan Desember 2023. Pada kesempatan tersebut telah hadir 46 KKKS yang berbeda dari tahap I, perwakilan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, dan SKK Migas. Sesuai dengan tema ”Dengan Sinergi dan Kolaborasi, Kita Tingkatkan Tata Kelola BMN Hulu Migas Untuk Negeri”, diharapkan para pemangku kepentingan yang hadir dapat melakukan diskusi positif untuk mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas yang lebih tertib, aman, efisien, efektif dan menyeluruh. 

(keke/habib)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini