Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Pimpin Rapat TAD Bahas usul Penyelesaian Aset bekas Milik Asing/Cina (AMBA/C)
N/a
Senin, 15 Juli 2013 pukul 19:09:00   |   1014 kali

Bandung - Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat memimpin Rapat Tim Asistensi Daerah (TAD) Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No.114 Bandung, Senin (8/7). Rapat dihadiri oleh Anggota Tim Asistensi Daerah Jawa Barat yang terdiri dari Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jabar, BIN Wilayah Jabar, BPN Provinsi Jabar, Kemenkum dan Ham Jabar, dan Kanwil DJKN Jawa Barat selaku tuan rumah. Rapat tersebut membahas tujuh Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota  di Wilayah Jawa Barat yang akan diusulkan ke Tim Asistensi Pusat sesuai rekomendasi PMK 188/2008.  Tujuh ABMA/C tersebut berupa sekolah, jalan layang, tempat tinggal, Gedung Stasiun Radio daerah, Gedung kantor, dan Gedung Wanita Puspita.

Dalam sambutannya, Kakanwil DJKN Jawa Barat, Sapto Mintarto menyampaikan, bahwa acara rapat koordinasi Tim Asistensi Daerah Jawa Barat baru bisa dilaksanakan mengingat perlunya persiapan yang matang, mulai dari survey pendahuluan, koordinasi, pengkajian, analisa juga kesibukan masing-masing instansi. Kehadiran para anggota Tim Asistensi dalam rapat koordinasi sangatlah penting untuk dapat menghasilkan usulan dengan data yang lengkap dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku untuk disampaikan ke Kantor Pusat.

Tim Asistensi Daerah Jawa Barat harus menyelesaikan 104 ABMA/C yang direkomendasikan penyelesaiannya sebagaimana lampiran PMK 188. Sampai dengan bulan Juni 2013, Tim Asistensi Daerah Jawa Barat telah menerbitkan penetapan penyelesaian 27 ABMA/C dengan rincian dimantapkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 5 (lima) aset, dan sebanyak 22 (dua puluh dua) aset dimantapkan statusnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Setelah mendengarkan saran dan masukan dari para peserta rapat, Tim Asistensi Daerah Jawa Barat sepakat untuk mengusulkan 7 (tujuh) ABMA/C ke Tim Asistensi Pusat, sesuai dengan rekomendasi PMK 188/2008, dengan usul penyelesaian sesuai kesepakatan hasil pembahasan yakni Ddimantapkan statusnya menjadi BMN, dimantapkan statusnya menjadi BMD, diserahkan kepada pihak ke-3, dan dikeluarkan dari daftar lampiran PMK 188. (teks: Hadiwijaya – Bidang KIHI Kanwil DJKN Jabar/editor:Ju)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini