Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tembus Rp44,34 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang
Nanang Ansari
Kamis, 25 Januari 2024 pukul 14:44:06   |   543 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan total nilai transaksi lelang Rp44,34 triliun dalam tahun 2023. Capaian ini tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto dalam media briefing di Kantor Pusat DJKN pada Kamis (25/1).

 

Nilai transaksi lelang tersebut, lanjut Joko Prihanto, sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42 persen, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

 

Penyelenggaran lelang di tahun 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan Negara sebesar Rp4.586 miliar. Dari nominal tersebut, Rp4.366 miliar tercatat sebagai penerimaan Negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3.062 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.

 

Joko Prihanto menambahkan, lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik Negara. Lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian Non Performing Loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang. Peran lainnya adalah membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang, membuka lapangan kerja, serta pemberdayaan UMKM.

 

Dalam pemberdayaan UMKM, DJKN juga mengambil peran melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lelang. Berbagai stimulus diberikan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang. Stimulus tersebut, antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen, pembebasan uang jaminan bagi yang berminat mengikuti lelang produk UMKM.


Sejak tahun 2020 hingga 2023, 1.667 pelaku UMKM telah memanfaatkan lelang untuk menjual produknya. Terdapat 17.515 lot barang yang dilelang, dan yang laku sebanyak 11.198 lot barang. (hum2)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini