Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
menyelenggarakan FGD Evaluasi Pembinaan Jabatan Fungsional serta Pembahasan
Ekosistem dan Tata Kelola Jabatan Fungsional Tahun 2024 yang dilaksanakan
secara luring pada Senin-Rabu (18-20/12) di KPKNL Bogor.
FGD ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan Uji
Kompetensi yang telah terselenggara pada tahun 2023 sebagai upaya perbaikan
terus menerus sekaligus membahas mengenai rencana pelaksanaan Uji Kompetensi
pada tahun 2024, termasuk penyediaan tools dan penyusunan
pedoman Uji Kompetensi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat DJKN, Pusdiklat
KNPK, dan Biro SDM Kementerian Keuangan selaku mitra kerja dalam
penyelenggaraan Uji Kompetensi. Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo dalam
sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi pembinaan Jabatan Fungsional dapat
membantu terwujudnya pelayanan pada stakeholder yang efektif.
Kepala Subdirektorat Pembinaan Jabatan Fungsional (PJF), Erris Eka
Sundari menegaskan perlunya pembahasan ekosistem pengelolaan Jabatan Fungsional
Penilai Pemerintah, Jabatan Fungsional Pelelang, dan Jabatan Fungsional Penata
Laksana Barang dilanjutkan dengan evaluasi Uji Kompetensi dan Rencana Kerja
beserta Dashboard SDM Jabatan Fungsional.
“Adapun output yang diharapkan salah satunya rencana
kerja terkait tata kelola Jabatan Fungsional pada tahun 2024,” ujar Erris.
Sesi diskusi berisikan pemaparan dari masing-masing Kepala Seksi lingkup
Subdit PJF, dimulai dari Kepala Seksi PJF I, Wifda Indriani, yang menjabarkan
usulan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil DJKN berupa bimbingan
teknis di bidang Penilaian minimal 1 kali dalam 1 periode semester. Sedangkan
asistensi/pendampingan kegiatan penilaian minimal 1 kali dalam 1 periode
triwulan atau berdasarkan permohonan/inisiasi.
Abdul Ghofar, Kepala Seksi PJF II berujar bahwa DJKN selaku Unit Pembina
Teknis Jabatan Fungsional Pelelang telah banyak melakukan kegiatan pembinaan
Jabatan Fungsional Pelelang, seperti penilaian kinerja, uji kompetensi,
pengusulan formasi, dan pengangkatan Pejabat Fungsional Pelelang guna
terpenuhinya kebutuhan Pejabat Fungsional Pelelang yang memiliki kompetensi
tinggi dan dalam jumlah yang mencukupi untuk menangani beban kerja seluruh
permohon lelang yang diterima sehingga dapat mewujudkan lelang yang mudah,
objektif, dan aman.
Faradisa Indah Puri SP, Kepala Seksi PJF III menyampaikan jika seluruh
peserta uji kompetensi jenjang Mahir telah mengikuti dan lulus Pendidikan Jarak
Jauh (PJJ) persiapan uji kompetensi jenjang Mahir, yang merupakan syarat untuk
mengikuti uji kompetensi sebagaimana pengaturan pada Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 44 Tahun 2023. Materi pembelajaran PJJ uji kompetensi mencakup kompetensi
teknis dan manajerial sosial kultural (mansoskul), namun tingkat kelulusan uji
kompetensi masih rendah yaitu 42%, sehingga peserta yang tidak lulus akan
dilakukan pembekalan dan pelatihan ulang terkait kompetensi mansoskul.
Ertri Lesmana selaku Kepala Seksi PTKP mempresentasikan implementasi
Aplikasi Executive Dashboard SDM Jabatan Fungsional DJKN. Dengan
adanya dashboard SDM Jabatan Fungsional DJKN, pimpinan dapat
memperoleh informasi mengenai Peta Sebaran SDM Jabatan Fungsional terkini di
seluruh Indonesia. Tentunya, pemutakhiran data perlu terus menerus dilakukan
sehingga data yang tersaji updated.
Menanggapi hasil paparan, John Fitzgerald Erens Marcus, Kepala Subbagian
Analisis Kompetensi Pegawai Biro SDM Kementerian Keuangan menyampaikan
bahwa perlu disiapkan tools uji kompetensi dan metode evaluasi
pelatihan yang paling tepat untuk Jabatan Fungsional, termasuk pengujian
terhadap mansoskul yang menyebabkan rendahnya kelulusan uji kompetensi Jabatan
Fungsional di lingkungan DJKN.
Rizki Novalia Purnamasari selaku Kepala Subbidang Evaluasi Pembelajaran
dan Sertifikasi, Pusdiklat KNPK menyampaikan komitmen Pusdiklat KNPK untuk
mendukung DJKN khususnya pembinaan Jabatan Fungsional meningkatkan ketrampilan
teknis dengan penyelenggaraan diklat dan Uji Kompetensi.
Kepala Subbagian Pengembangan SDM dan Kepemimpinan, Sekretariat DJKN,
Evan Widyatama turut serta memberikan masukan mengenai timeline Uji
Kompetensi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan real time.
Evan, begitu biasa beliau disapa, menegaskan bahwa perlu adanya keselerasan
waktu penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di lingkungan DJKN pada
tahun 2024 yang telah diinisiasi oleh Direktorat TSI, mengingat terbatasnya
Sumber Daya Manusia yang mendukung terselenggaranya Uji Kompetensi, baik teknis
maupun mansoskul.
Senada dengan yang disampaikan Evan, Feri Romadhon Kepala Subbagian Organisasi
dan Jabatan Fungsional, Sekretariat DJKN mendorong keselerasan pelaksanaan uji
kompetensi sebagai salah satu bagian dari ekosistem dan tata kelola Jabatan
Fungsional. Fery menekankan terbangunnya ekosistem dan tata kelola Jabatan
Fungsional yang baik dan sesuai dengan standar akan mengurangi adanya
permasalahan terkait jabatan fungsional di kemudian hari.
Sebagai penutup, Erris mengafirmasi jika kolaborasi dan koordinasi
dengan Biro SDM Kementerian Keuangan, Sekretariat DJKN serta Pusdiklat KNPK
berjalan dengan sangat baik. Sinergi dalam meningkatkan kompetensi Pejabat
Fungsional untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada stakeholder.
(Ditulis oleh
Nurul Latifatun Nisa/ Subdit PJF; Dokumentasi: Direktorat TSI)