Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Libatkan Peran Swasta Dalam Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Bhika Arnanda Chary Widjaya
Jum'at, 08 Desember 2023 pukul 15:59:04   |   399 kali

Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui penjaminan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema KPBU merupakan solusi dalam pembangunan infrastruktur, sebagai pembiayaan kreatif pembangunan tidak hanya didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja,” Hal ini disampaikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, pada Jumat (8/12).

 

Pelaksanaan penjaminan infrastruktur, lanjut Meirijal, dilaksanakan oleh salah satu Special Mission Vehicle(SMV) Kemenkeu, yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Penjaminan yang dilakukan oleh PT PII ini dimaksudkan untuk menjamin risiko infrastruktur yang menjadi tanggung jawab bagi penanggung jawab proyek kerja sama serta untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi,” ungkapnya.

 

Untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kemampuan keuangan PT PII dalam melaksanakan penjaminan, Pemerintah memberikan dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). Sejak didirikan pada tahun 2009, hingga 2023 ini PT PII telah menerima PMN Rp10,65 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema KPBU maupun non-KPBU, dan Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

PMN kepada PT PII selain untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Manfaat tersebut, antara lain meningkatnya jumlah lapangan pekerjaan seiring meningkatnya kegiatan operasional perusahaan, serta terciptanya pemerataan pembangunan, memajukan roda perekonomian karena terpenuhinya kebutuhan infrastruktur yang memadai di berbagai wilayah di Indonesia. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan pemanfaatan PMN yang telah diterima oleh PT PII. PMN tersebut tidak saja digunakan untuk menjamin proyek skema KPBU, namun termasuk proyek non-KPBU. Hingga Triwulan III 2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun. Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi,” ujar Sutopo.

 

PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU,  serta 8 penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN). Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp 474 triliun.

 

Sutopo menambahkan, dalam dua tahun terakhir, dari akumulasi jumlah PMN yang diberikan sebesar 10,65 T, nilai aset PT PII di tahun  2022 adalah sebesar 15,56 T dan diproyeksikan hingga akhir tahun 2023 ini bertambah menjadi 16,43 T. Adapun ekuitas Perseroan di tahun 2022 sebesar 15, 15 T dan diprediksi bertambah menjadi 15,96 T hingga akhir tahun 2023 ini.  Selain itu, sejak tahun 2017 hingga 2023, PT PII telah berkontribusi bagi penerimaan negara berupa pembayaran pajak dan dividen yang mencapai Rp2,1 triliun. 

 

Adapun nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII antara lain yaitu pada sektor Jalan sebesar Rp705 triliun berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di pulau Jawa. Dari sektor Telekomunikasi berupa proyek Palapa Ring dengan membangun jaringan kabel optik lintas pulau sepanjang 8.479 km dan satelit multifungsi yang menghubungkan 149.400 titik layanan offline di Indonesia (termasuk area 3 T), memberikan nilai tambah ekonomi Rp78 triliun. Pada sektor Air Minum PT PII menjamin 6 proyek SPAM dengan total debit produksi 15.450 liter/detik yang melayani ±5,9 juta orang (±1,18 juta koneksi). Dan memberi nilai tambah ekonomi sebesar Rp19 triliun. Selanjutnya, penjaminan PT PII pada proyek sektor Transportasi memberikan nilai tambah ekonomi Rp48 triliun, sektor Konservasi Energi sebesar Rp0,7 triliun, dan sektor Pariwisata sebesari Rp8 triliun.

 

Sebagai penutup, Sutopo juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung berbagai agenda pembangunan sesuai arah APBN 2024 melalui dukungan pada infrastruktur sosial dan perubahan iklim pada sektor persampahan, sanitasi dan kesehatan, serta dukungan pada KPBU Berskala kecil untuk proyek infrastruktur di daerah dalam rangka percepatan pemerataan Pembangunan infrastruktur.  (Bk/Fd)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini