Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peer Teaching RBXperience, DJKN Kemenkeu Buka Layanan Konsultasi IPA
Eka Wahyu Yuliasari
Rabu, 06 Desember 2023 pukul 15:06:08   |   199 kali

Badung – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu Kementerian-Lembaga (K/L) Meso pada Reformasi Birokrasi (RB) Nasional berpartisipasi dalam kegiatan peer teaching pada acara RBXperience. RBXperience merupakan sebuah ajang bagi instansi pemerintah untuk saling belajar serta bertukar pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi kebijakan reformasi. Pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari (5 s.d. 6 Desember 2023) di Nusa Dua Bali ini, Kemenkeu diberi kesempatan untuk memberikan konsultasi langsung terkait pelaksanaan penilaian indeks atau nilai yang dikeluarkan oleh K/L Meso pada RB Nasional. 

Salah satu layanan konsultasi penilaian indeks yang diberikan pada peer teaching kali ini adalah Indikator Kinerja Pengelolaan BMN atau Indeks Pengelolaan Aset (IPA). IPA diformulasikan oleh Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (Direktorat PKKN) DJKN sebagai salah satu satu indikator capaian implementasi kebijakan RB di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 9/2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. 

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Penghargaan BMN Awards 2021, “Indeks Pengelolaan Aset ini menjadi satu bagian pengukuran dari area perubahan reformasi birokrasi yaitu perubahan reformasi pada penatalaksanaan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi, proses dan prosedur kerja di masing-masing K/L,“ tegasnya.

Pengelolaan aset atau BMN merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan dan dapat tergambar melalui siklus pengelolaan BMN. Siklus pengelolaan BMN inilah yang menjadi ruang lingkup dalam pengukuran IPA, yang mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

IPA ini digunakan oleh Kementerian PAN RB sebagai salah satu penilaian Reformasi Birokrasi pada seluruh K/L sejak tahun 2021. Hasil dari IPA tersebut menjadi bahan monitoring dan evaluasi baik bagi Pengelola Barang dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan terkait tata kelola BMN untuk mencapai tujuan sebagai Distinguished Asset Manager. Sedangkan bagi Pengguna Barang dapat digunakan untuk  melakukan upaya-upaya perbaikan dalam penatausahaan dan pengelolaan BMN yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, kegiatan RBXperience ini diselenggarakan oleh Kemen PANRB sebagai sebagai wadah untuk bertukar informasi, inovasi, strategi dan ide-ide terbaik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, best practice, para expert dan akademisi, serta berbagai K/L yang terlibat aktif dalam berbagai kebijakan tata kelola. 

Pada pembukaan acara tersebut (5/12), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa RBXperience merupakan upaya dan komitmen pemerintah untuk mendorong RB berdampak, merangkul seluruh stakeholders, menghapus sekat-sekat antar instansi pemerintah, dan memfasilitasi pembelajaran bersama.

“Acara yang kita beri nama RBXperience ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi salah satu strategi untuk membumikan reformasi birokrasi berdampak. Instansi yang RB-nya bagus dengan dampak nyata di masyarakat kita hadirkan, semuanya bisa menggali best practices itu untuk diterapkan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan terdiri atas peer teaching, coaching clinic, serta apresiasi dan penyerahan hasil evaluasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas 2023. Lebih dari 1.500 peserta mengikuti talkshow dan lebih dari 1000 peserta mengikuti coaching clinic. Para peserta tersebut berasal dari 639 instansi pemerintah baik pada level kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah termasuk didalamnya 15 instansi pemerintah best practice RB Tematik dan General. (ek/bk/tws)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini