Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gelar Rakor Sertipikasi BMN, DJKN Bertekad Tuntaskan Program Sertipikasi di Tahun 2024
Soni Sutejo
Selasa, 28 November 2023 pukul 09:51:06   |   195 kali

Jakarta- Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban menyampaikan bahwa Program Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah perlu segera dituntaskan di tahun 2024, sebagaimana arahan Menteri Keuangan. Hal tersebut disampaikan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban pada pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara berupa Tanah Tahun Anggaran 2023 di Jakarta pada Senin (27/11). Rio menambahkan bahwa tren program sertipikasi tanah BMN ini terus mengalami peningkatan dari sisi target dan capaian setiap tahunnya.

 

Menurut Rio, keberhasilan pencapaian target program sertipikasi BMN tanah ini, tak lepas dari sinergi, kerja sama, dan keterlibatan DJKN (Kementerian Keuangan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta seluruh Kementerian/Lembaga. "Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program sertipikasi ini, tahun depan (tahun 2024-red) mari kita tuntaskan seluruhnya", imbuhnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelasakan bahwa program sertipikasi BMN berupa tanah ini merupakan salah satu program prioritas di Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan bahwa pensertipakatan merupakan sebuah landasan penting dari sisi legalitas dan kepastian hukum. "Program pensertipikatan ini, merupakan upaya mencegah penyalahgunaan, penguasaan pihak  yang tidak berhak, serta mencegah sengketa atau konflik di kemudian hari", jelasnya.


Suyus menambahakan, bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendukung program sertipikasi BMN tanah. Salah satunya melalui pengembangan sistem informasi dan teknologi berupa penerbitan buku tanah elektronik. Penerbitan buku tanah elektronik ini juga akan diterapkan untuk tanah BMN. Untuk tanah yang telah bersertipikat akan dilakukan konversi data elektronik.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Suyus ini mengingatkan kembali arahan Menteri Keuangan, bahwa selain dari sisi administrasi, BMN berupa tanah harus didayagunakan secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, capaian Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah adalah sejumlah 48.886 NUP dari target 49.131 NUP atau 99,50%. Encep menambahkan bahwa rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dapat mendorong pencapaian target menjadi 100% di akhir 2023. Lebih lanjut, Encep juga berpesan agar rapat koordinasi dapat digunakan sebagai sarana mencari solusi atas permasalahan dan kendala terkait program sertipikasi BMN berupa tanah.

 

Rapat Koordinasi Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah akan berlangsung dari 27 sampai dengan 29 November 2023. Selama tiga hari tersebut akan diselenggarakan monitoring dan evaluasi, diskusi panel, rapat komisi, serta penetapan dan penandatanganan target sertipikasi tahun 2024. (SS/DAS)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini