Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Selenggarakan FGD Cegah Debitur dan Blokir Badan Hukum, Upaya Satgas BLBI Selesaikan Hak Tagih Negara
Esti Retnowati
Selasa, 14 November 2023 pukul 17:03:20   |   219 kali

Semarang – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Implementasi Pelaksanaan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia dan Pemblokiran Badan Hukum Dalam Pengurusan Piutang Negara Untuk Menyelesaikan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, secara hybrid pada Kamis (9/11) di Gumarang Tower Hotel, Semarang.

 

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T. Sianturi mengatakan FGD ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahamam pada pejabat/pegawai di bidang piutang negara di lingkungan DJKN sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara.

 

“Urgensi FGD ini yaitu, Pertama, memperoleh kesamaan persepsi terkait implementasi Pelaksanaan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia serta Pemblokiran Badan Hukum dan Penanganan Gugatan Perdata terkait Blokir Badan Hukum dalam Pengurusan Piutang Negara untuk Menyelesaikan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kedua, mendiskusikan agar implementasi Pencegahan serta pemblokiran Badan Hukum dan Penanganan Gugatan Perdata terkait Blokir Badan Hulum dapat dilakukan lebih efektif,” ujar Purnama.

 

Lebih lanjut, Purnama berharap acara FGD ini dapat meningkatkan kompetensi pejabat/pegawai di bidang piutang negara dalam proses pengusulan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah RI serta Pemblokiran Badan Hukum dan Penanganan Gugatan Perdata terkait Blokir Badan Hukum dalam Pengurusan Piutang Negara serta meningkatkan kemampuan penyusun kebijakan di lingkungan DJKN dalam merumuskan kebijakan di bidang Piutang Negara khususnya dalam Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah RI dan Pemblokiran Badan Hukum.


Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara selaku Narasumber, Ketua Pokja Aset Tanah/Bangunan, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta beserta jajaran, dan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY. (Tim Direktorat PKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini