Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
SMV Icon, Warna Baru Sinergi bagi DJKN dan SMV untuk Tingkatkan Perekonomian Kewilayahan Indonesia
Bhika Arnanda Chary Widjaya
Kamis, 09 November 2023 pukul 14:49:12   |   157 kali

Jakarta – “DJKN harus memberikan benefit kepada para SMV dengan adanya SMV Icon dan Pojok SMV”, ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman saat membuka kegiatan Penilaian Proposal Desa Devisa SMV Icon 2023 yang dilaksanakan pada Kamis (09/11) di Kantor Pusat DJKN.

 

SMV Icon membawa warna baru bagi sinergi DJKN dengan SMV. Hal ini diharapkan dapat mempercepat diseminasi informasi terkait produk/layanan SMV yang pada akhirnya dapat menunjang mandat SMV, serta dukungan DJKN dalam program Regional Chief Economist (RCE) yang diusung oleh Kementerian Keuangan. 

 

Sesditjen KN menambahkan, SMV Icon dapat mengoptimalkan peran dan fungsi SMV sejalan dengan pesan Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani. “SMV Icon mendorong amplifikasi SMV di daerah dalam upaya percepatan perekonomian baik melalui kegiatan bisnisnya maupun melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” ungkap Dedi.

 

Lebih lanjut Dedi berpesan kepada para SMV Kemenkeu dan SMV Icon untuk dapat melakukan kolaborasi nyata. “Lakukan kolabirasi nyata, optimalkan peran masing-masing SMV untuk sebagai katalisator perekonomian,” ucap Dedi.

 

Mengakhiri sambutannya, Dedi berharap, para SMV Icon dapat terus menjalankan program Kerjasama dengan SMV Kemenkeu lainnya. “Kami harap inovasi-inovasi lain juga dapat dikerjasamakan dengan baik yang memberi manfaat yang lebih besar, tidak hanya kepada organisasi, namun juga kepada perekonomian kewilayahan Indonesia,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, SMV Icon merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang menjadi inisiatif DJKN untuk meningkatkan sinergi dan peran DJKN dan SMV Kementerian Keuangan dalam Regional Chief Economist. 10 Kanwil DJKN yang mengusulkan Desa Devisa diundang ke Kantor Pusat DJKN untuk mempresentasikan proposalnya, untuk dinilai oleh Dewan Juri yang berasal Tim Ahli-Akademisi IPB, LPEI dan DJKN. (Bk/Arv)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini