Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gandeng ADB dan JLL, DJKN Diskusikan Strategi Terbaik Alih Fungsi Aset BMN di Jakarta
Eka Wahyu Yuliasari
Selasa, 08 Agustus 2023 pukul 11:16:21   |   483 kali

Jakarta - Transisi perpindahan ibu kota akan dilakukan pada akhir semester I tahun 2024. Seluruh Kementerian/Lembaga seyogyanya menyerahkan asetnya kepada pengelola barang sehingga pengelola barang dapat segera melaksanakan pemanfaatannya. Menjadi tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan aset yang ditinggalkan dapat dikelola dengan Highest and Best Use (HBU). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam workshop kolaboratif antara DJKN, Jones Lang LaSalle (JLL) Property, dan Asian Development Bank (ADB) yang diselenggarakan pada Selasa (8/8) di Pullman Thamrin Jakarta. 

Dalam workshop bertajuk Jakarta Asset Repurposing Strategy (JARS) ini, Rio menekankan bahwa DJKN tidak bisa berpretensi untuk bekerja setelah aset-aset di Jakarta sudah clean and clear atau sudah benar-benar kosong. “Jadi kita kerja lebih cepat! Kementerian Keuangan juga harus bisa mendorong terjadinya konsolidasi. Kalau konsolidasi bisa kita lakukan, maka kita sudah bisa dapat fase tanah di DKI yang bisa kita lakukan strategi alih fungsi,” ujarnya.

Rio berharap agar forum diskusi kali ini dapat menjadi kesempatan yang baik untuk menggali wawasan baru guna menjadi input dalam strategi alih fungsi aset pemerintah di Jakarta yang mendukung peningkatan layak huni Jakarta dan mengoptimalisasi kepentingan ekonomi di Indonesia. “Kita ingin belajar mengenai international practices sehingga ketika nanti kita menyusun peraturan perundangan terkait pengelolaan BMN, maka akan merefleksikan pengetahuan kita,” pesan Rio.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan. Tantangan terbesar adalah potensi adanya double counting aset di Jakarta. Terkait pemindahan ibu kota negara ini menurutnya yang paling penting adalah pertama melakukan inventarisasi ulang aset-aset di Jakarta, dan kedua adalah menentukan mana yg akan ditinggalkan mana yang mau dipertahankan. "Yang menarik adalah hampir semua K/L ingin mempertahankan asetnya. Sudahlah membangun di Kalimantan, yang di Jakarta ga dilepas. Ini yang sangat sangat harus dihindari," ujarnya.

Encep melanjutkan bahwa undang-undang memerintahkan Kementerian Keuangan cq DJKN harus memberikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diapakan aset pemerintah yang ada di Jakarta. Oleh karena itu, DJKN ingin bekerja dengan ADB dan PPT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk mendapatkan insight mengenai berbagai rekomendasi strategi alih fungsi aset ini. "Setidak-tidaknya, kita punya wawasan internasional dan juga untuk technicality-nya. Pemanfaatan BMN harus highest and best use, aset apa, dengan metode yang mana, mekanisme pemanfaatan mana yang cocok," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur ADB Indonesia Jiro Tominaga dalam sambutannya mengutarakan bahwa pada workshop kali ini akan disampaikan hasil asesmen ADB atas kondisi pasar properti Indonesia saat ini, bagaimana sentimen dari sektor privat untuk memanfaatkan aset pemerintah di Jakarta. Tak hanya itu, Pihak ADB juga akan memaparkan berbagai rekomendasi sesuai dengan kapabilitas, profil risiko, serta peluang dan tantangan alih fungsi aset di Jakarta.

“Kami juga memperhatikan durabilitas, batasan alih fungsi, dan strategi pembangunan Jakarta dengan mengidentifikasi international best practices untuk alih fungsi aset pemerintah di Jakarta. Kami ingin menyediakan rekomendasi strategi yang sesuai untuk Indonesia,” pungkasnya.

Adapun pembicara yang diundang dalam workshop JARS kali ini antara lain Direktur Utama PT PII, Muhammad Wahid Sutopo; Konsultan dari ADB yaitu Head of Advisory JLL Indonesia, Vivin Harsanto; Ahli Tata Ruang Perkotaan ADB pada JARS Scoping Study, Meyriana Kesuma; Head of Asset Development JLL Asia Pacific, Andrew MacPherson; Senior Director Strategic Consulting Department JLL Indonesia, Milda Abidin; dan Analis Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Analis Tata Ruang ) Provinsi DKI Jakarta, Indah Dwi. Sementara pembicara dari DJKN adalah Direktur PKKN Encep Sudarwan dan Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Candra Giri Artanto. (ek/erk)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini