Jayapura - Bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura Gedung Indoprima Lantai 7 dilaksanakan Sosialisasi PMK No. 224/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) dengan narasumber dari Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN yang diwakili oleh Yanis Daniarto dari Subdit BMN I dan Yoni Ardianto pada 10 s.d 12 April 2013.
Acara diawali dengan pembacan do’a oleh Ahsanul Marom Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dengan tujuan agar acara tersebut dapat berjalan dengan lancar dan selalu dapat bimbinganNya, amin.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Kanwil Papua dan Maluku Marhokkom Sitompul. “selamat datang untuk teman-teman Kantor Pusat dan selamat menikmati Bumi Cendrawasih yang indah ini” ujar Kepala Kanwil Papua dan Maluku ini.
Pelaksanaan Sosialisasi ini memang sengaja diminta pada Kantor Pusat karena pada acara video conference yang diselenggarakan Direktorat BMN bersama dengan seluruh Kanwil DJKN beberapa waktu yang lalu, Kanwil Jayapura tidak berhasil menayangkan dengan jelas acara tersebut, sinyal yang kurang baik atau bandwidth yang kurang cepat mungkin yang menjadi penyebabnya, sehingga acara tersebut tidak mencapai sasaran yang diharapkan.
Peserta Sosialisasi ini terdiri dari semua KPKNL dijajaran Kanwil DJKN Papua dan Maluku, Pejabat dan staf Bidang PKN serta perwakilan dari semua Bidang dan Bagian Kanwil. Acara selanjutnya yang merupakan bahasan utama acara ini dibawakan oleh Yanis Daniarto yang kemudian dilanjutkan oleh Yoni Ardianto. (nrh & ragil)