Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
FGD Norma Hukum Kebijakan Lelang: Pelelang Ungkapkan Unek-unek
Ferdian Jati Permana
Selasa, 25 Juli 2023 pukul 10:10:39   |   355 kali

BANDUNG – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memenuhi undangan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Norma Hukum Kebijakan Lelang. FGD yang diselenggarakan selama satu hari di Bandung pada Senin (24/7) itu dihadiri oleh Direktur Hukum dan Humas Tedy Syandriadi, Direktur Lelang Joko Prihanto, Direktur Asset Management BTN Elisabeth Novie Riswanti serta jajaran.


Mengawali acara, Direktur Asset Management Menyampaikan harapan dan fokus dari diskusi yang akan dilakukan.  Dilatarbelakangi semakin tingginya minat pembelian melalui lelang perlu diiringi dengan dukungan skema dan jaminan kepada pembeli, serta kolaborasi dalam menjamin keberhasilan lelang dalam mengikuti lelang.


Melanjutkan arahannya, Novie menyampaikan masukan terkait lelang dari investor, pembeli lelang, mengenai keinginan dan terobosan yang memungkinan. Sehingga diharapkan pada diskusi dua arah ini, akan membuahkan ide-ide baru dan mitigasi risiko yang mengikutinya. Insight  diskusi ini digunakan untuk input penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) terkait Lelang yang saat ini sedang disusun DJKN.


“Investor sudah mulai antusias mencari pembelian melalui lelang. Oleh karena itu ide-ide baru dari FGD ini diperlukan untuk menyambut antusiasme tersebut,” tutur Novie, “semoga hasil FGD hari ini bisa menambah wawasan petugas di lapangan,” lanjutnya.


Mengamini pernyataan tersebut, Direktur Lelang Joko Prihanto menyampaikan arah pengaturan yang akan dibangun DJKN dalam RPMK tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang baru ini mengarah pada satu hal besar, yaitu simplifikasi proses bisnis yang ditunjang oleh perkembangan teknologi, di berbagai bagian pelaksanaan lelang. Menurutnya, melalui diskusi terbuka ini seluruh peserta dapat lebih mudah mengungkapkan ide, saran, maupun berbagi pengalaman yang ditemui di lapangan.


“FGD ini mempertemukan kita semua semua agar lebih mudah mengeluarkan unek-unek dalam hal memajukan lelang di Indonesia,” tutur Joko di tengah pemaparannya terkait current issue re-engineering lelang.


Memulai sesi pertama, Direktur Hukum dan Humas Tedy Syandriadi memaparkan beberapa simpul kusut mengenai pokok-pokok pengajuan gugatan dari pihak debitur dan kreditur. Tedy memberikan peserta gambaran mengenai kasus-kasus umum yang sering ditemui di lapangan, misalnya nilai limit terlalu rendah, adanya prosedur tidak dilaksanakan sehingga terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dalam hal pokok gugatan menyatakan bahwa lelang Hak Tanggungan tidak sah apabila tidak menggunakan putusan pengadilan sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 Undang-undang Hak Tanggungan, gugatan berkaitan dengan hak kepemilikan, serta gugatan dari pihak ketiga.


Di sesi kedua dan ketiga, moderator mengundang narasumber dari Direktorat Lelang DJKN Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang DJKN Diki Zainal Abidin dan Kepala Seksi pada Subdirektorat Bina Lelang III Muhammad Akyas untuk memberikan pendalaman materi dan topik yang bergulir dari segi historis dan teknis. Sesi ini memberikan insight dan pendalaman terkait penyempurnaan konsep RPMK Pelelangan diantaranya terkait pengaturan lelang langsung, penyesuaian persentase uang jaminan; regulasi terkait lelang dengan jumlah objek jamak (paket); hingga strategi pemasaran lelang yang lebih masif.


“Ke depan juga, untuk edukasi masyarakat memiliki tantangan, dan nanti kedepannya, lelang akan terus dipromosikan namun harus dengan regulasi yang ada. Untuk itu upaya pemasaran lelang.go.id harus kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini