Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Pencatatan EBA Syariah Pertama di Indonesia
Nanang Ansari
Senin, 19 Juni 2023 pukul 14:12:20   |   506 kali

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) bersinergi dengan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI), menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama di Indonesia. EBA Syariah ini dicatatkan dengan nama Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial – Bank Syariah Indonesia Nomor 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Peresmian pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dihelat pada Senin (19/6) di Main Hall BEI, Jakarta dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Ma’ruf Amin.

 

“Penerbitan EBA Syariah oleh BSI dan SMF menambah varian instrument keuangan syariah di pasar keuangan”, ungkap Wapres. EBA Syariah, lanjutnya, menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan, serta menambah pilihan investasi bagi masyarakat.

 

Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan EBA Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Di antaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.

 

Terkait penerbitan EBA Syariah, Wapres berharap instrumen keuangan syariah dapat semakin berkembang serta semakin banyak lembaga keuangan dan perusahaan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah sebagai sumber pembiayaan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan tingginya animo investor kepada EBA Syariah, menujukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat sehingga dapat menjadi milestone positif terkait alternatif baru produk invetasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya market widening dan financial inclusive di pasar modal nasional dan dapat menciptakan multiplier effect khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.

 

SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melakukan sekuritisasi sebagai upaya berkelanjutan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing)Ananta menjelaskan, creative financing menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah.

 

“Selain itu, sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia” kata Ananta.

 

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan bahwa sekuritisasi asset BSI merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector.

 

“Dengan adanya EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, Bank Syariah Indonesia berharap dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor, serta menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana,” ungkap Hery. (na)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini