PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF)
bersinergi dengan PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI), menerbitkan Efek
Beragun Aset (EBA) Syariah Pertama di Indonesia. EBA Syariah ini dicatatkan
dengan nama Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana
Multigriya Finansial – Bank Syariah Indonesia Nomor 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01) di
Bursa Efek Indonesia (BEI).
Peresmian pencatatan perdana EBAS-SP SMF-BRIS01
ini dihelat pada Senin (19/6) di Main Hall BEI, Jakarta dan dihadiri langsung
oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Ma’ruf Amin.
“Penerbitan EBA Syariah oleh BSI dan SMF
menambah varian instrument keuangan syariah di pasar keuangan”, ungkap Wapres.
EBA Syariah, lanjutnya, menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor
perumahan bagi perusahaan, serta menambah pilihan investasi bagi masyarakat.
Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut
Wapres, penerbitan EBA Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Di
antaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu
perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat
digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas
perusahaan.
Terkait penerbitan EBA Syariah, Wapres berharap
instrumen keuangan syariah dapat semakin berkembang serta semakin banyak
lembaga keuangan dan perusahaan menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah sebagai
sumber pembiayaan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF,
Ananta Wiyogo mengatakan tingginya animo investor kepada EBA Syariah,
menujukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat sehingga dapat
menjadi milestone positif terkait alternatif baru produk
invetasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya market
widening dan financial inclusive di pasar
modal nasional dan dapat menciptakan multiplier effect khususnya
bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.
SMF sebagai Special Mission
Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melakukan sekuritisasi sebagai
upaya berkelanjutan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing). Ananta
menjelaskan, creative financing menyediakan sumber pendanaan
jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi
perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta
mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia
yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Selain itu, sekuritisasi syariah diharapkan
dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya
dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia” kata
Ananta.
Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery
Gunardi mengatakan bahwa sekuritisasi asset BSI merupakan salah satu strategi
BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi
melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector.
“Dengan
adanya EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, Bank Syariah Indonesia berharap dapat mendorong
inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier
effect ke seluruh sektor, serta menjadi pilihan instrumen investasi
syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana,” ungkap
Hery. (na)