Pekalongan – Seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta harus fokus pada pencapaian target Indikator kinerja Utama (IKU) tahun 2013. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa dalam menjalankan tugas, pegawai harus tetap berpegang pada aturan yang ada dan selalu tertib administrasi. Ini harus menjadi pegangan dasar semua pegawai karena saat ini masyarakat semakin kritis terhadap kinerja pelayanan publik. Demikian ditegaskan Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta Suhadi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada 22-23 April 2013 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan, Jawa Tengah.
Rapat yang berlangsung selama dua hari dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Resiko dalam upaya Meningkatkan Nilai Kinerja Organisasi” ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja triwulan I Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. “Terimakasih atas segala upaya yang telah dicapai atas kinerja yang baik sampai dengan triwulan I. Semoga kinerja yang baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Suhadi mengawali sambutannya.
Suhadi juga menjelaskan bahwa tujuan Rakorda ini dalam rangka evaluasi kinerja sekaligus memetakan kemungkinan risiko-risiko yang berpotensi menghambat, menunda ataupun menggagalkan pencapaian tujuan organisasi di lingkungan kerja Kanwil DJKN Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta. Acara yang dihadiri oleh Pejabat di KPKNL dan Kanwil ini dimulai dengan penyampaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO). Suhadi yang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Fery Gustavip memimpin acara tersebut sekaligus membuka forum diskusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari. Beberapa fokus pembahasan yang hangat didiskusikan dalam Rakorda adalah terkait semakin tingginya tingkat gugatan terhadap masalah lelang, progress penilaian waduk/bendungan dan target penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).
Pada kesempatan yang sama, dua orang narasumber dari Inspektorat Jenderal hadir atas undangan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan pembekalan tentang manajemen risiko. Dalam pembekalan tersebut, peserta diberikan pengetahuan bagaimana cara mengimplementasikan manajemen risiko ke dalam bentuk formulir tertulis, sehingga kepala kanwil sebagai unit pemilik risiko dapat memonitor mitigasi risiko yang telah dilakukan untuk memastikan bawah potensi risiko yang dimiliki kanwil dapat dikurangi atau diturunkan.
Penutupan acara Rakorda ditandai dengan pembagian plakat penghargaan atas prestasi kinerja KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta. (Kalimatu Masruroh-Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta)