Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Berakhir di 2023, Satgas BLBI Akan Lebih Kencang Lakukan Penyitaan
Esti Retnowati
Senin, 08 Mei 2023 pukul 23:30:45   |   476 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan semakin banyak melaksanakan penyitaan di tahun 2023. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja satgas yang akan berakhir pada Desember 2023. Hal ini ditegaskannya saat memberikan arahan dalam Lokakarya Penguatan Kapasitas Juru Sita di lingkungan DJKN dalam rangka peningkatan kinerja Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) khususnya terkait pengurusan aset eks BLBI pada Senin, (8/5) di Jakarta.


“Dalam Kepres (Kepres nomor 6 tahun 2021 -red), Satgas BLBI akan berakhir di tahun 2023, oleh karena itu tahun ini kita akan akan lebih kencang lagi melakukan penyitaan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI itu.

Meskipun nantinya akan semakin banyak kegiatan penyitaan di tahun 2023, Rionald berpesan kepada seluruh juru sita untuk tetap melakukan penyitaan secara tepat. Lokakarya yang diselenggarakan saat ini, lanjutnya, merupakan upaya pihaknya dalam mempersiapkan para juru sita untuk menghadapi tugas yang cukup berat itu.


Rionald berharap lokakarya ini dapat menambah pengetahuan para peserta dan membantu Pemerintah dalam menambah income Negara. ”Saya berharap bertambahnya pengetahuan tidak akan menjadikan kita para juru sita menjadi ragu-ragu atau takut bergerak. Jadilah juru sita yang mumpuni. Jangan ragu, jangan bergetar saat membaca dokumen penyitaan,” tegasnya.


Sejalan dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kepala Pusdiklat KNPK Heru Wibowo juga berharap lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para juru sita terkait tujuh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber. Ketujuh materi dimaksud yakni kebijakan teknis terkait penguatan kapasitas juru sita, hukum acara perdata terkait eksekusi penyitaan, ruang lingkup dan objek perkara TUN, harta kekayaan lain untuk pelunasan utang, asset and debtor tracing, dan teknik komunikasi dalam pengurusan piutang negara, serta quality assurance bagi juru sita.


Lokakarya yang dihadiri oleh seluruh juru sita di lingkungan DJKN ini merupakan kolaborasi antara DJKN dan Pusdiklat KNPK yang dilaksanakan selama tiga hari secara hybrid pada 8-10 Mei 2023.


Di tempat yang sama Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi bersama Tenaga Pengkaji Pengkaji Harmonisasi Kebijakan Djanurindro Wibowo memaparkan terkait current issue kebijakan dan kinerja Satgas BLBI saat ini.

Hingga saat ini kegiatan masih berlangsung. Selain narasumber dari DJKN, beberapa narasumber dari eksternal yang memberikan materi antara lain Dosen Universitas Indonesia Disriani Latifah, Prof Tri Hayati, Dr. Wirdyaningsih, Narasumber Bareskrim Polri Kombes M.Nuh Azhar, Narasumber dari Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasiona, dan PPATK. (Est & dit - Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini