Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Rionald Silaban menegaskan bahwa Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI) akan semakin banyak melaksanakan penyitaan di tahun 2023. Penyitaan ini
dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja satgas yang akan berakhir pada
Desember 2023. Hal ini ditegaskannya saat memberikan arahan dalam Lokakarya
Penguatan Kapasitas Juru Sita di lingkungan DJKN dalam rangka peningkatan
kinerja Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) khususnya terkait pengurusan aset
eks BLBI pada Senin, (8/5) di Jakarta.
“Dalam Kepres (Kepres nomor
6 tahun 2021 -red), Satgas BLBI akan berakhir di tahun 2023, oleh karena itu
tahun ini kita akan akan lebih kencang lagi melakukan penyitaan,” ujar pria
yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI itu.
Meskipun nantinya akan
semakin banyak kegiatan penyitaan di tahun 2023, Rionald berpesan kepada
seluruh juru sita untuk tetap melakukan penyitaan secara tepat. Lokakarya yang
diselenggarakan saat ini, lanjutnya, merupakan upaya pihaknya dalam
mempersiapkan para juru sita untuk menghadapi tugas yang cukup berat itu.
Rionald berharap lokakarya
ini dapat menambah pengetahuan para peserta dan membantu Pemerintah dalam
menambah income Negara. ”Saya berharap bertambahnya pengetahuan tidak akan
menjadikan kita para juru sita menjadi ragu-ragu atau takut bergerak. Jadilah juru
sita yang mumpuni. Jangan ragu, jangan bergetar saat membaca dokumen
penyitaan,” tegasnya.
Sejalan dengan yang
disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kepala Pusdiklat KNPK Heru
Wibowo juga berharap lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan
para juru sita terkait tujuh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.
Ketujuh materi dimaksud yakni kebijakan teknis terkait penguatan kapasitas juru
sita, hukum acara perdata terkait eksekusi penyitaan, ruang lingkup dan objek
perkara TUN, harta kekayaan lain untuk pelunasan utang, asset and debtor
tracing, dan teknik komunikasi dalam pengurusan piutang negara, serta quality
assurance bagi juru sita.
Lokakarya yang dihadiri oleh
seluruh juru sita di lingkungan DJKN ini merupakan kolaborasi antara DJKN dan
Pusdiklat KNPK yang dilaksanakan selama tiga hari secara hybrid pada 8-10 Mei
2023.
Di tempat yang sama Direktur
Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T. Sianturi bersama Tenaga Pengkaji Pengkaji
Harmonisasi Kebijakan Djanurindro Wibowo memaparkan terkait current issue
kebijakan dan kinerja Satgas BLBI saat ini.
Hingga saat ini kegiatan
masih berlangsung. Selain narasumber dari DJKN, beberapa narasumber dari
eksternal yang memberikan materi antara lain Dosen Universitas Indonesia Disriani
Latifah, Prof Tri Hayati, Dr.
Wirdyaningsih, Narasumber Bareskrim Polri Kombes M.Nuh Azhar, Narasumber dari
Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasiona, dan PPATK. (Est & dit - Humas)