Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah, DJKN Targetkan Program Sertifikasi Tuntas di Tahun 2023
Dimas Aditya Saputra
Kamis, 02 Maret 2023 pukul 15:31:43   |   836 kali

Jakarta - Sepanjang tahun 2022, Program Percepatan Pensertifikatan barang milik negara (BMN) berupa tanah telah berhasil menerbitkan Sertipikat Hak Pakai dan penggantian nama dari semula atas nama Kementerian/Lembaga (K/L) ataupun satuan kerja menjadi atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian/Lembaga) atas 41.100 bidang tanah. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pensertifikatan BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2023 di Jakarta pada Rabu (1/3) di Jakarta.


Rio menjelaskan bahwa pensertifikatan BMN berupa tanah merupakan langkah pengamanan BMN demi terciptanya kepastian hukum atas kepemilikan bidang tanah, sebagaimana telah di atur pada Undang-Undang Nomor 5/1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), serta merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara.


Menurutnya, keberhasilan program ini dalam beberapa tahun terakhir tak lepas dari sinergi dan Kerjasama yang baik antara DJKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian/Lembaga.


“Kami mengucapkan apresiasi kepada kita semua, Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya, Kementerian/Lembaga beserta jajarannya, dan Kementerian Keuangan, yang telah mendukung program sertipikasi BMN dari tahun ke tahun, dan semoga kita bisa tuntaskan di tahun ini,” imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana menjelasakan bahwa program sertipikasi BMN berupa tanah ini merupakan salah satu program prioritas di Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan bahwa pensertipakatan merupakan sebuah landasan penting dari sisi legalitas, penentuan batas-batas tanah, dan sebagai bentuk pengamanan secara fisik.


“Untuk program percepatan sertifikasi tahun ini agak sedikit berbeda dengan sebelumnya, semua BMN berupa tanah akan kita data, baik yang clean and clear, terdapat masih masalah, tanah tidak dapat diukur, serta penyesuaian pada nama pemegang hak sesuai ketentuan”, jelasnya.


Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Suyus ini mengingatkan kembali arahan Menteri Keuangan, bahwa selain dari sisi administrasi, BMN berupa tanah harus didayagunakan secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas.


Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan salah satu inovasi Kementerian ATR/BPN yaitu buku tanah elektronik. Sampai dengan saat ini implementasi buku tanah elektronik ini masih dalam tahap percobaan sambil menunggu peraturan terkait.

 

“Salah satu prioritas penerapan buku tanah elektronik ini adalah tanah pemerintah, kedepannya saya berharap data buku tanah eletronik ini bisa diintegrasikan dengan aplikasi Monserah yang ada di DJKN,” imbuhnya.


Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan juga turut berpesan kepada Kantor Wilayah DJKN agar mematangkan koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN di wilayah kerjanya untuk mengoptimalkan capaian target tahun 2023.

Encep menjelaskan bahwa satker dan K/L dalam hal ini sebagai Pengguna Barang merupakan titik awal yang penting dalam menuntaskan target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2023.


“Pengguna Barang harus bertanggung jawab atas barangnya sendiri dan harus mengetahui detail data atas barang tersebut agar memudahkan proses sertipikasi. Dimana sudah menjadi perintah Presiden kepada kita untuk menuntaskan target sertipikasi BMN tanah di tahun 2023 ini,” jelasnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini