Jakarta – Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta membukukan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) sebesar 12,67 persen dari target di tahun
2023. Tercatat hingga 31 Januari 2023, perolehan PNBP sebesar Rp24,67 T, meningkat 109,28
persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2022. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum
dan Informasi Didik Hariyanto saat Konferensi Pers Kinerja APBN Regional DKI
Jakarta, secara daring melalui media zoom meeting dan kanal Youtube Kanwil DJPb
DKI Jakarta pada Senin (27/02).
“Pertumbuhan tersebut didorong oleh adanya pemasaran dan penjualan
produk UMKM melalui lelang oleh KPKNL pada Portal Lelang Indonesia
(lelang.go.id)”, terang Didik.
Di samping itu, lanjutnya, saat ini terdapat kebijakan bahwa peserta lelang
UMKM tidak perlu menyetor uang jaminan serta Pengenaan tarif Bea Lelang 0
persen bagi pembeli
dan 1 persen bagi Penjual. Dengan adanya kebijakan itu, ia berharap dapat lebih
meningkatkan animo masyarakat melakukan transaksi jual beli melalui lelang
sehingga meningkatkan penerimaan PNBP dari sektor lelang.
Didik juga mengatakan
bahwa saat ini Pejabat Lelang Kelas II di wilayah DKI Jakarta semakin
bertambah. “Ini membuktikan bahwa transaksi jual beli melalui lelang semakin
diminati oleh masyarakat. Hal itu juga diharapkan akan memberikan potensi
penerimaan PNBP yang semakin bertambah dari sektor lelang,” ujar Didik.
Pada kesempatan itu, turut
hadir pula narasumber lainnya yakni Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta Alfiker
Siringoringo, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Arif Yanuar,
dan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta Rusman Hadi. Acara
ini dimoderatori oleh Kepala KPPN Jakarta 3 Chomnur Susanto.
Secara umum, para narasumber menyampaikan kondisi
penerimaan APBN sampai dengan 31 Januari 2023 pada Provinsi DKI Jakarta. Diterangkan
bahwa APBN menjadi pondasi penting dalam menghadapi dinamika global dan
menyehatkan fiskal ke depan. APBN akan terus dipertahankan sebagai shock
absorber dan pendukung konsolidasi fiskal 2023.