Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalkan Hasil Kerja Melalui Evaluasi dan Langkah Strategis
N/a
Jum'at, 09 November 2012 pukul 07:55:47   |   676 kali

Batam – Dalam rangka evaluasi dan prognosis tahun 2012 serta penyusunan Rencana Kerja Tahun 2013, Kantor Wilayah III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil III DJKN) Pekanbaru mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada tanggal 22-23 Oktober 2012 di Comfort Hotel, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Rakerda dihadiri oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) III DJKN Pekanbaru, seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil III DJKN Pekanbaru, para kepala bidang, dan 2 (dua) orang kepala seksi dari masing-masing unit di jajaran Kanwil III DJKN Pekanbaru.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPKNL Batam selaku tuan rumah Rakerda tersebut. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru Tri Intiastuti. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Evaluasi target penting dilakukan untuk mengetahui apakah target tercapai atau tidak. Evaluasi ini sebaiknya tidak hanya dilakukan di akhir waktu, namun bisa juga berkala, bergantung kepada urgensinya. Evaluasi target dilakukan dalam 4 hal sederhana yaitu apa yang telah dicapai dan bagaimana cara mencapainya? apa yang tidak tercapai dan mengapa tidak tercapai? dan apa langkah selanjutnya? “Rakerda berguna untuk meningkatkan koordinasi, konsultasi, menyamakan persepsi misi, dan integrasi dalam upaya mendorong upaya peningkatan kinerja Kanwil III DJKN Pekanbaru,” ujar Tri Intiastuti.

    

Acara dilanjutkan dengan evaluasi pencapaian kinerja Kanwil III DJKN Pekanbaru, pembahasan kendala permasalahan serta pemecahannya, dan penyampaian prognosis kegiatan sampai dengan akhir tahun 2012 oleh semua jajaran eselon III di lingkungan Kanwil III DJKN Pekanbaru, diskusi dan tanya jawab mengenai current issue, yang diakhiri dengan usulan target Tahun 2013.

Dari hasil Rakerda tersebut disepakati beberapa hal di antaranya terkait pengurusan piutang negara dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77 Tahun 2012, untuk sementara KPKNL mengutamakan melaksanakan rekonsiliasi dengan penyerah piutang BUMN agar diperoleh data piutang negara yang valid sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kantor Pusat DJKN mengenai tindak lanjut putusan MK Nomor 77 Tahun 2012, dan mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing bidang/unit agar sampai akhir tahun kinerja lebih dimaksimalkan guna pencapaian target. Sedangkan untuk capaian kinerja yang sudah memuaskan, kiranya dapat tetap dipertahankan.

Kemudian terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011, Kakanwil menyatakan bahwa diperlukan strategi dalam penyelesaian sisa Inventarisasi dan Penilaian (IP) temuan BPK 2010 dan 2011, yaitu:

1.    prioritaskan penyelesaian satker yang tingkat kesulitannya rendah dan asetnya sedikit;

2.    jumlah anggota tim dibatasi maksimal 3 orang per tim, jika jumlah anggota tim lebih dari 3, agar dipecah ke dalam subtim;

3.    agar dibentuk tim perbantuan dari KPKNL lain dalam wilayah kerja Kanwil III DJKN Pekanbaru guna membantu penyelesaian sisa IP temuan BPK tersebut.

Diharapkan dengan strategi tersebut sisa temuan IP dapat segera selesai dan tuntas. (Palomes Tampubolon-KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini