Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dukung Kebijakan Satu Peta, DJKN Kembangkan Peta Tematik BMN yang Reliable
Eka Wahyu Yuliasari
Selasa, 07 Februari 2023 pukul 11:30:59   |   437 kali

Jakarta – Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang , DJKN mendukung dan selalu terlibat dalam proses pengembangan peta tematik barang milik negara (BMN). “Pemutakhiran yang dilakukan untuk pengembangan peta tematik ini diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Peta Aset BMN Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula DJKN pada Selasa (7/2).


Dukungan tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui penyempurnaan data BMN berupa tanah pada Master Aset SIMAN. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka percepatan program sertipikasi BMN berupa tanah dan Kebijakan Satu Peta, serta melakukan verifikasi maupun validasi data BMN berupa tanah.


Rio mengatakan bahwa saat ini di setiap kementerian, lembaga, maupun daerah memiliki informasi geospasial masing-masing sehingga berimplikasi pada tidak adanya satu peta nasional yang dapat menjadi acuan. Hal ini mengakibatkan sulitnya pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.  “Pengembangan Kebijakan Satu Peta hanya bisa tercapai apabila masing-masing lini, setiap institusi terkait, bisa bekerja sama dan berkolaborasi,” jelasnya.


Oleh karena itu, ia berharap kegiatan kick off ini dapat menjadi milestone untuk mewujudkan Peta Tematik BMN yang reliable. “Dengan adanya Peta Tematik BMN ini, diharapkan kedepan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan bagi pihak yang membutuhkan, sebagai pengamanan, dan juga mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, maupun tertib hukum, dengan niat Satu Peta untuk membangun Indonesia,” pesannya.


Portal Kebijakan Satu Peta (KSP) dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Portal KSP dibangun menggunakan platform opensource sebagai gerbang akses dan berbagi data Informasi Geospasial Tematik yang terdapat pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait sebagai acuan bagi perencanaan pembangunan nasional berbasis spasial. Adapun DJKN di sini berperan sebagai produsen data atas IGT Aset Tanah, Gedung dan Bangunan Milik Negara yang menjadi bagian dari proses pembentukan peta BMN dalam portal KSP.


Di tempat yang sama, Direktur Penilaian Arik Haryono menyampaikan bahwa Platform Portal KSP ini tentunya akan semakin terasa manfaatnya apabila telah dilakukan kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi.

“Kami berharap keberadaan Portal KSP ke depannya dapat mendukung pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di bidang pengelolaan kekayaan negara,” ungkapnya.


Kegiatan kick off meeting penyusunan IGT Peta BMN kali ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Kepala Pusat Pemetaan dan integrasi Tematik, Badan Informasi Geospasial Lien Rosalina, dan Plt.Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Kartika Listriana. Sedangkan Kasubdit Standardisasi Penilaian Bisnis Direktorat Penilaian Nafiantoro memandu proses pelaksanaan IGT. Adapun peserta kegiatan ini adalah perwakilan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Kemenkeu dan kantor vertikal DJKN.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini