Jakarta – Dengan diterbitkannya Peraturan
Presiden (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 9 Tahun 2016 tentang , DJKN mendukung dan selalu terlibat dalam proses
pengembangan peta tematik barang milik negara (BMN). “Pemutakhiran yang
dilakukan untuk pengembangan peta tematik ini diharapkan dapat membantu dalam
penyelesaian permasalahan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Rionald Silaban dalam kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Informasi
Geospasial Tematik (IGT) Peta Aset BMN Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula
DJKN pada Selasa (7/2).
Dukungan
tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui penyempurnaan data BMN berupa tanah
pada Master Aset SIMAN. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka percepatan
program sertipikasi BMN berupa tanah dan Kebijakan Satu Peta, serta melakukan
verifikasi maupun validasi data BMN berupa tanah.
Rio
mengatakan bahwa saat ini di setiap kementerian, lembaga, maupun daerah
memiliki informasi geospasial masing-masing sehingga berimplikasi pada tidak
adanya satu peta nasional yang dapat menjadi acuan. Hal ini mengakibatkan
sulitnya pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan berbasis spasial. “Pengembangan Kebijakan Satu Peta hanya bisa
tercapai apabila masing-masing lini, setiap institusi terkait, bisa bekerja
sama dan berkolaborasi,” jelasnya.
Oleh
karena itu, ia berharap kegiatan kick off ini dapat menjadi milestone untuk
mewujudkan Peta Tematik BMN yang reliable. “Dengan adanya Peta Tematik BMN ini,
diharapkan kedepan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan
bagi pihak yang membutuhkan, sebagai pengamanan, dan juga mewujudkan tertib
administrasi, tertib fisik, maupun tertib hukum, dengan niat Satu Peta untuk
membangun Indonesia,” pesannya.
Portal
Kebijakan Satu Peta (KSP) dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG)
dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Portal KSP
dibangun menggunakan platform opensource sebagai gerbang akses dan berbagi data
Informasi Geospasial Tematik yang terdapat pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah
Daerah terkait sebagai acuan bagi perencanaan pembangunan nasional berbasis
spasial. Adapun DJKN di sini berperan sebagai produsen data atas IGT Aset
Tanah, Gedung dan Bangunan Milik Negara yang menjadi bagian dari proses
pembentukan peta BMN dalam portal KSP.
Di
tempat yang sama, Direktur Penilaian Arik Haryono menyampaikan bahwa Platform
Portal KSP ini tentunya akan semakin terasa manfaatnya apabila telah dilakukan
kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi.
“Kami
berharap keberadaan Portal KSP ke depannya dapat mendukung pengelolaan BMN yang
tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik dan menjadi pertimbangan
dalam pengambilan keputusan di bidang pengelolaan kekayaan negara,” ungkapnya.
Kegiatan kick off meeting penyusunan IGT Peta BMN kali ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Kepala Pusat Pemetaan dan integrasi Tematik, Badan Informasi Geospasial Lien Rosalina, dan Plt.Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Kartika Listriana. Sedangkan Kasubdit Standardisasi Penilaian Bisnis Direktorat Penilaian Nafiantoro memandu proses pelaksanaan IGT. Adapun peserta kegiatan ini adalah perwakilan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Kemenkeu dan kantor vertikal DJKN.