Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kemenkeu Satu Regional DKI Jakarta Lakukan Press Conference Kinerja APBN Periode Desember 2022
Henny Purwanti
Kamis, 26 Januari 2023 pukul 20:50:22   |   168 kali

Jakarta - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Press Conference terkait kinerja anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, (26/01). Pada Press Conference yang diadakan secara daring ini, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta A.Y. Dhaniarto menjadi salah satu narasumber membahas kinerja APBN Kita Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 31 Desember 2022, bersama dengan para perwakilan dari unit Kementerian Keuangan lainnya di wilayah DKI Jakarta.


Ia menyampaikan beberapa hal penting antara lain realisasi APBN regional dengan total pendapatan sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp1.375,74 triliun dan total belanja  sebesar Rp663,32 triliun, yang menghasilkan surplus regional sebesar Rp712,42 triliun.


“Terdapat kenaikan pendapatan pada sektor pajak, bea cukai, dan kekayaan negara. Kenaikan pendapatan dari sektor pajak disebabkan oleh adanya kenaikan penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan yang didorong oleh percepatan penyerapan anggaran belanja oleh kementerian/Lembaga, sektor perdagangan besar seiring dengan peningkatan transaksi yang terjadi, sektor pemerintah, antara lain di wilayah Jakarta Timur dan Pusat,” ungkapnya.


Selain itu, karena adanya pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-69/PMK.03/2022 terkait pajak fintech dan PMK-68/PMK.03/2022 terkait pajak aset kripto yang juga memberikan tambahan kontribusi penerimaan dari setoran PPN Lainnya.


Kenaikan pendapatan dari sektor bea dan cukai disebabkan karena pada bulan Oktober 2022 terdapat perubahan target KPU BC, adanya kenaikan Bea Masuk dan penurunan pada cukai. Dimana akibat adanya perubahan peraturan ini mengakibatkan sampai dengan 31 Desember 2022 Bea Masuk meningkat signifikan dari bulan ke bulan.


Sedangkan kenaikan pendapatan dari sektor kekayaan negara,lanjutnya, disebabkan adanya kenaikan dari PNBP lelang yang antara lain merupakan dampak positif dari pengenaan tarif Bea Lelang Penjual dan Pembeli sampai dengan 0 persen untuk lelang produk UMKM. Selain itu juga karena adanya optimalisasi PNBP Piutang Negara melalui Crash Program Keringanan Utang.


A.Y. Dhaniarto, rekomendasi terhadap pendapatan kekayaan negara  antara lain dengan adanya Kebijakan Crash Program Keringanan Utang yang salah satu tahapan pelaksanaannya adalah dengan menyurati debitur Rumah Sakit, TGR, dan lain-lain yang memenuhi persyaratan. Dan diharapkan kebijakan Keringanan Utang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi Covid.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini