Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pertumbuhan Perekonomian di Aceh Masih Terjaga pada Angka 2,13 Persen
Fajri Andari
Kamis, 26 Januari 2023 pukul 09:11:48   |   2507 kali

Banda Aceh – Asset-Liability Committee (ALCO) Regional Aceh kembali melaksanakan pertemuan rutinnya yakni konferensi pers sebagai bentuk dukungan dan penguatan unit vertikal di daerah sebagai Regional Chief Economist. Forum yang diadakan pada Rabu (25/1) ini dilaksanakan dalam rangka mengupdate kinerja perekonomian dan APBN pada Desember 2022. Pemaparan kinerja APBN dan perekonomian regional dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Aceh disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II-B Frenky Dedy Kristinus Situmorang.


Frenky menyampaikan pertumbuhan perekonomian di Aceh masih terjaga pada angka 2,13 persen. Untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) didominasi oleh lapangan usaha pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 30 persen dari PDRB. Sedangkan dari segi inflasi per Desember 2022 mencapai 5,89 persen. “Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara regional Aceh sampai dengan 31 Desember 2022 dari sisi penerimaan diraih sebesar Rp 6,76 triliun atau 123,90 persen. Dari sisi realisasi belanja terlaksana sebesar Rp 47,49 triliun atau 99,68 persen,” ungkapnya.


Lebih dalam mengenai realisasi APBN Regional, per 31 Desember 2022, lanjutnya, pendapatan dan hibah tumbuh 20,68 persen disbanding tahun sebelumnya, dan didorong oleh pertumbuhan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dari sisi perpajakan optimalnya pengawasan atas pembayaran masa dan pengawasan kepatuhan material dari wajib pajak sektor penggalian dan pertambangan khususnya untuk sektor batubara.


Di sisi lain, PPh migas, pajak lainnya dan pendapatan BLU mengalami kontraksi masing-masing sebesar 71,85 persen, 2,02 persen dan 3,08 persen. Dari segi belanja, per 31 Desember 2022 mengalami kontraksi 1,13 persen secara yoy. Penurunan tersebut karena penurunan belanja modal dan TKDD, sebagai catatan, realisasi TKDD mengalami penurunan karena adanya penurunan pagu TKDD.

Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh, realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s.d. 31 Desember 2022 sebesar Rp39,71 triliun.  Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu pendapatan dari dana transfer senilai Rp34,06 triliun atau sebesar 86,02 persen. Perbedaan antara TKDD APBD dan TKDD APBN yaitu belum adanya revisi pagu oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) serta adanya transfer dari provinsi ke kabupaten/kota.


Pada forum kali ini juga disampaikan mengenai respon terhadap kebijakan pemerintah di regional Aceh. Yang pertama dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Keureuto yang akan diresmikan pada tahun 2023 ini. Yang kedua adalah penurunan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kementerian Keuangan melalui regional Aceh mencoba merespon dengan mengidentifikasi kemungkinan sumber-sumber pendanaan baru bagi program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini dibiayai oleh Dana Otsus dan sinergi dengan pemerintah Aceh untuk memastikan program-program yang dibiayai oleh Dana Otsus ini langsung dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh. Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kantor perwakilannya juga menyatakan hal yang sama. Bank Indonesia pun menyampaikan bahwa perlu adanya dorongan untuk pelaku agro industri. OJK menyampaikan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga perlu dilakukan peningkatan plafond serta kualitas penyalurannya perlu mendapat perhatian.


Pertemuan kali ini juga turut mengundang Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh. Hal ini guna semakin memperkuat sinergi pada bidang perekonomian terutama adanya perubahan kebijakan mengenai Data Otsus, kenaikan inflasi, serta kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini