Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Madiun Berkomitmen untuk Tingkatkan Kontribusi Pembangunan Pemerintah Daerah
Arlianti Vita
Jum'at, 30 Desember 2022 pukul 11:19:56   |   337 kali

Madiun – Menjelang tutup buku Tahun Anggaran, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Madiun Fendy Purwanto menyampaikan bahwa KPKNL Madiun akan meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan pemerintah daerah. Salah satu kontribusi KPKNL Madiun kepada Pemda Madiun Raya berasal dari perolehan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB). Hal ini disampaikannya saat media briefing kepada sejumlah awak media di Kota Madiun pada Kamis, (29/12) di Madiun.


Pemda dimaksud yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, plus Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Nganjuk. “Perolehan BPHTB merupakan salah satu pendapatan daerah yang berguna untuk percepatan dan pengembangan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Fendy Purwanto.


Fendy mengatakan bahwa per 28 Desember 2022, perolehan BPHTB melalui transaksi lelang terhitung mencapai Rp1,218 miliar. Dari rincian perolehan BPHTB, perolehan BPHTB Pacitan adalah yang paling kecil, yaitu sebesar Rp4,421 juta. Hal ini disebabkan oleh pemohonan lelang eksekusi Hak Tanggungan untuk objek Pacitan tidak banyak dan bernilai kecil,” jelasnya saat menjawab pertanyaan salah satu wartawan.


KPKNL Madiun juga melakukan lelang aset Pemda atau barang milik daerah (BMD) melalui KPKNL Madiun. BMD yang dijual melalui lelang tersebut berupa benda bergerak, seperti mobil dan motor. Hasil dari penjualan lelang langsung disetorkan ke kas daerah oleh KPKNL Madiun dan menjadi penerimaan Pemda yang mengajukan permohonan lelang. Per 28 Desember 2022, hasil lelang aset BMD Kota Madiun mencapai kurang lebih Rp2,390 miliar.


Selain itu, KPKNL Madiun juga melakukan penilaian terhadap aset pemerintah daerah/BMD. Penilaian terhadap BMD tersebut dilakukan oleh KPKNL Madiun atas permintaan pemerintah daerah.


Fendy Purwanto menambahkan bahwa Kementerian Keuangan selaku pengelola barang yang bersinergi dengan Kementerian PUPR sebagai pengguna barang menyerahkan infrastruktur melalui hibah BMN ke Pemerintah Daerah. BMN yang diserahterimakan adalah senilai Rp19,08 triliun, terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp17,63 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1,46 triliun. BMN yang dihibahkan berupa infrastruktur air bersih, infrastruktur air bakai, waduk, jalan, jembatan, mesin, fasilitas air minum kawasan strategis dan bangunan sekolah. Proses serah terima tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.27/2014 yang telah diubah menjadi PP No.28/2020 tentang Pengelolaan BMN.


Pelaksanaan hibah tersebut merupakan mekanisme untuk mengalihkan aset kepada Kementerian/Lembaga/Pemda yang bertanggungjawab secara langsung terhadap pengelolaan BMN yang dibangun melalui APBN. Infrastruktur tersebut telah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan dana APBN, sehingga BMN tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat. BMN yang dihibahkan kepada Pemerintah Daerah wilayah KPKNL Madiun mencakup delapan hal yang terdiri dari Bendungan Tukul di Pacitan, Jembatan Gantung Cermo di Kabupaten Madiun, Jembatan Gantung Segulung di Madiun, Sanimas di Ponorogo, Sanimas di Ngawi, Rekontruksi Pasar Legi di Ponorogo, Rekontruksi Pasar Besar Ngawi di Ngawi, dan Pamsimas Dolopo di Madiun. Penyerahan infrastruktur secara optimal melalui hibah BMN ke Pemerintah Daerah diharapkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat.


KPKNL Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi kepada Pemerintah Daerah  di Madiun Raya, Bojonegoro, dan Nganjuk. Kedepannya, KPKNL Madiun akan melakukan penggalian potensi lelang ke masyarakat, perbankan, atau instansi lain melalui berbagai inovasi dan peningkatan layanan. Hal ini dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan jasa penjulan tanah dana dan atau bangunan melalui lelang, sehingga dapat meningkatkan kontribusi penerimaan BPHTB. Dengan demikian, diharapkan dapat memulihkan dan mendorong bangkitnya perekonomian Pemerintah Daerah di Madiun Raya, Bojonegoro dan Nganjuk.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini