Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh berhasil menghimpun sebesar Rp27,6 miliar
atau sebesar 132,32 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 20,8
miliar yang berasal dari PNBP Aset, PNBP piutang Negara, dan PNBP Lelang. Hal
ini disampaikan Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah saat Media Gathering
Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh pada Rabu (28/12) di Hotel Grand Arabia
Banda Aceh.
Ia juga menyampaikan capaian realisasi pokok lelang sebesar
Rp145 miliar atau 184,26 persen dari target Rp79 miliar dan penurunan outstanding piutang
Negara sebesar Rp3,8 miliar atau 133,79 persen dari target sebesar Rp2,15
miliar.
“Selain itu, Kanwil DJKN Aceh juga berhasil melakukan
persertipikatan BMN (Barang Milik Negarared) berupa tanah sebanyak hampir empat
ribu bidang tanah atau mencapai 107,35 persen dari target yang ditetapkan
sebesar 3,7 ribu bidang tanah,” ujarnya.
Selain itu, Kanwil DJKN Aceh pada tahun 2022 menghadirkan
pojok Special Mission Vehicle (SMV) yang berisi enam dari delapan SMV
Kementerian Keuangan, diantaranya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),
PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia
(PT. PII), PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF), PT Geo Dipa Energi (PT.
GDE), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Hadirnya pojok SMV ini diharapkan dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi di Aceh sehingga nantinya dapat mengurangi ketergantungan
Aceh terhadap dana transfer pusat.
Dalam Acara tersebut, hadir Kepala Kementerian Keuangan
Aceh Safuadi yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
(Kanwil DJP) Aceh Imanul Hakim, Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Syukriah HG dan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(Kanwil DJPb) Aceh Anthoni Manullang turut menyampaikan capaian kinerja
Kementerian Keuangan Aceh sepanjang tahun 2022.
Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim mengatakan Kanwil DJP mencapai
target penerimaan sebesar 116,26 persen atau Rp5,22 triliun. Sektor Pertanian,
Perkebunan dan Perikanan adalah penyumbang porsi terbesar PDRB Aceh sebesar
30,06 persen. Penerimaan sektor pertambangan masih didominasi pertambangan
batubara.
Ia juga menyampaikan kepatuhan penyampaian Surat
Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebanyak 338 ribu lebih SPT yang disampaikan wajib
pajak atau sebesar 106,19 persen dari target yaitu 318 ribu SPT.
“Pada tahun 2022 ini Direktorat Jenderal Pajak juga
mencanangkan Program Pengungkapan Sukarela dan capaian Kanwil DJP Aceh dalam
Program Pengungkapan Sukarela untuk harta yang belum dilaporkan di SPT sebesar
Rp838 miliar lebih, dengan pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp87,7 miliar
dari 1828 wajib pajak,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJBC Aceh Safuadi menyampaikan realisasi
penerimaan negara sebesar Rp63,92 miliar atau sebesar 150,49 persen dari target
yang telah ditetapkan yang terdiri dari bea masuk sebesar Rp13,62 miliar, bea
keluar sebesar 48,23 miliar dan cukai sebesar Rp2,08 miliar. Hingga Desember
2022, Kanwil DJBC menambahkan satu PDPLB dengan produk berupa PAO (Palm Acid
Oil) dan telah menerbitkan sebanyak 22 surat keputusan atas pembebasan bea
masuk dan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka Hulu Migas
Bumi.
“Sisi pengawasan Kanwil DJBC Aceh Berhasil melakukan 950
penindakan dan telah mengamankan 3,3 juta batang rokok illegal dengan potensi
kerugian sebesar Rp3,8 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Kanwil DJBC Aceh juga berhasil melakukan penindakan
terhadap upaya masuknya penyelundupan narkotika yang masuk ke Indonesia yang
meliputi penindakan atas 1408 kg Methampethamine, 335 ribu ekstasi,
20 ribu butir happy five dan 61 ribu kg ganja.
Kepala Kanwil DJPb Aceh Anthoni Manullang mengatakan Kanwil
DJPb Aceh berhasil melakukan realisasi belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar
Rp14,1 triliun atau sebesar 94,39 persen dari PAGU yang ditetapkan sebesar Rp15
triliun.
Ia juga menyampaikan kontribusi realisasi 5 K/L terbesar
yaitu Kementerian Agama (20,43 persen), Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (18,2 persen), Kementerian Pertahanan (16,35 persen),
Kepolisian RI (12,76 persen), Kementerian Pendidikan dan Budaya (10,85 persen)
dan K/L lainnya (21,4 persen).
“Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pemberdayaan UMKM
(Usaha Mikro Kecil dan Menengah-red), pemerintah memiliki kebijakan program KUR
(Kredit Usaha Rakyat) dimana setiap debitur KUR memperoleh subsidi bunga yang
ditanggungnya sebesar 6 persen per tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)
pada Kanwil DJPb, jumlah pembiayaan KUR yang telah disalurkan mencapai Rp2,85
triliun kepada 42 ribu pelaku UMKM. Sektor yang paling banyak memperoleh pembiayaan
KUR adalah sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian, perburuan dan
kehutanan.