Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
RUPS PT PII, Tingkatkan Kontribusi dalam Ekosistem Pembangunan Infrastruktur dan Memperluas Kebermanfaatan dalam Berbagai Sektor
Bhika Arnanda Chary Widjaya
Selasa, 20 Desember 2022 pukul 09:48:33   |   259 kali

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2023 PT Pernjamin Infrastruktur Indonesia (PII) (Persero). Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang berlangsung pada Kamis, (15/12).

Direktur Bisnis PT PII Andre Permana melaporkan Highlight Kinerja Operasional PT PII (Prognosa s.d. 31 Desember 2022) telah menjamin 44 proyek infrastruktur dengan total nilai investasi proyek sebesar Rp517 Triliun, dan 4 proyek non Infrastrukrut (PEN) dengan total nilai investasi sebesar Rp13 Triliun,  Nilai Penjaminan sebesar Rp 96,5 Triliun dengan gearing ratio 6,8 kali dan leveraging ratio 56,8 kali.

Selanjutnya, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyampaikan Highlight Asumsi Dasar Proyeksi RKAP 2023 dengan estimasi total nilai penjaminan sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp111 Triliun,  estimasi total nilai investasi sebesar Rp565 Triliun dengan gearing ratio 7,8 kali dan leveraging ratio 62 kali

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban mewakili Pemerintah Republik Indonesia selaku pemegang saham meminta kepada direksi dan komisaris PT PII agar dapat meningkatkan kredibilitas sebagai guarantee institution. “Pemerintah telah memberikan perugasan secara berkelanjutan, sebagai bentuk “trust” Pemerintah kepada PT PII. Oleh karena itu, PT PII diharapkan terus dapat meningkatkan kredibilitas sebagai guarantee institution melalui manajemen risiko terhadap risiko proyek maupun risiko korporasi dengan baik, serta memastikan skema bisnis yang dirancang dapat berjalan dan menjadi trust bagi investor,” tegasnya.

PT PII diharapkan dapat menjaga dan/atau meningkatkan kerja sama dengan lembaga keuangan nasional maupun internasional guna meningkatkan kapasitas penjaminan serta pelaksanaan penjaminan bersama (co-guarantee). Peningkatan kapasitas penjaminan agar seminimal mungkin menggunakan opsi penambahan Penyertaan Modal Negara.

Pada penghujung kegiatan, rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah mufakat memutuskan bahwa pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2023 dengan penyesuaian sesuai dengan hasil pembahasan, serta Kontrak Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2023. (bk)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini