Semarang – Memasuki Bulan Oktober tahun 2022
ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang berhasil
berkontribusi penerimaan kas negara berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
dari pengelolaan barang milik negara (BMN) senilai Rp28,14 miliar. Nilai
fantastis ini diperoleh dengan telah terbayarnya uang sewa atas pemanfaatan BMN
pada Satuan Kerja Balai Perawatan Perkeretaapian (Baperka) Kementerian
Perhubungan.
Sewa tersebut diperoleh pertama dari tindak lanjut
persetujuan sewa BMN berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Kp.
Rawageni No.2 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi
Jawa Barat dengan nilai perolehan BMN sebesar Rp1,4 triliun. Barang Milik
Negara ini disewakan kepada PT Kereta Commuter Indonesia untuk jangka waktu
sewa selama 1 (satu) tahun dengan nilai sewa sebesar Rp27,36 miliar yang
dibayar secara sekaligus. PNBP lain diperoleh dari sewa BMN Satker Baperka atas
peralatan perawatan perkeretaapian senilai Rp781 juta.
Kepala KPKNL Semarang Partolo mengatakan total penerimaan
PNBP KPKNL Semarang yang berasal dari pengelolaan BMN ini sampai dengan bulan
Oktober 2022 telah menyentuh angka Rp66,53 miliar. Capaian fantastis ini
berhasil melewati target tahun 2022 sebesar Rp58,62 miliar dengan persentase
113,49%. Ia memberikan apresiasi atas hasil capaian tersebut. “Ini menjadi
bukti sinergi yang solid demi upaya mendongkrak penerimaan negara. Hasil
capaian kinerja PNBP Pengelolaan BMN ini tidak terlepas dari sinergi dan
koordinasi intensif antara KPKNL Semarang dengan satuan kerja dalam wilayah
kerjanya, Hal ini akan kita pertahankan kedepannya,” pungkasnya. (Foto/Narasi :
Seksi HI dan Seksi PKN)